PALEMBANG — Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, memasuki babak baru. Sebanyak tujuh pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Rabu (13/5), menandai dimulainya koordinasi teknis dan investasi proyek strategis nasional tersebut.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Nota Kesepahaman Ini?
MoU tersebut melibatkan lintas kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah. Dari sisi pemerintah pusat, hadir Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pekerjaan Umum yang diwakili Direktorat Jenderal Bina Marga. Sementara dari korporasi, PT Hutama Karya (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Danantara Asset Management turut membubuhkan tanda tangan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Edward Candra. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dan Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro.
Mengapa Jalan Tol ke Tanjung Carat Mendesak?
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan bahwa penguatan konektivitas merupakan syarat utama keberhasilan hilirisasi. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya soal ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga membutuhkan ekosistem logistik yang efisien.
“Hilirisasi tidak hanya membutuhkan ketersediaan sumber daya, tetapi juga dukungan logistik, pasokan energi, serta infrastruktur yang mampu menjaga efisiensi biaya dan keberlanjutan kegiatan industri,” ujar Todotua dalam sambutannya.
Ia menambahkan, integrasi jalan tol ini akan mendekatkan akses dari pusat-pusat komoditas seperti batu bara, karet, dan kopi ke pelabuhan internasional. Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat sendiri dirancang sebagai simpul hilirisasi dan pelabuhan internasional yang melengkapi moda logistik yang sudah ada, seperti angkutan sungai, kereta api, dan pelabuhan eksisting.
Apa Saja yang Diatur dalam Nota Kesepahaman?
Melalui nota kesepahaman ini, setiap pihak memiliki peran yang jelas. Pemerintah provinsi akan memfasilitasi kebijakan tata ruang dan penyelesaian hambatan di lapangan. Hutama Karya bertanggung jawab atas studi pengusahaan jalan tol, sementara PT Bukit Asam akan menyediakan potensi demand angkutan batu bara sebagai muatan utama jalan tol tersebut.
PT Pelindo akan mengembangkan infrastruktur kepelabuhanan, dan BKPM berperan dalam fasilitasi investasi. Konsolidasi antar-BUMN ini, menurut Todotua, diharapkan bisa mempercepat eksekusi proyek yang sudah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bagaimana Kesiapan Pemerintah Daerah?
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyebut bahwa rencana ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah diinisiasi sejak beberapa periode kepemimpinan gubernur sebelumnya. Pemerintah provinsi, kata dia, telah menyiapkan lahan dan membahas skema pembangunan.
“Pelabuhan ini masih menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, lahannya telah disiapkan, dan skema pembangunannya juga telah dibahas. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendukung penuh kerja sama strategis ini,” ujar Edward.
Dengan rampungnya nota kesepahaman ini, tahap selanjutnya adalah penyusunan studi kelayakan dan detail teknis integrasi jalan tol. Targetnya, koneksi darat menuju Pelabuhan Tanjung Carat bisa segera terwujud untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan sekitarnya.