Pencarian

Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Juni 2026, Herman Deru: Anggaran Sudah Disiapkan

Kamis, 28 Mei 2026 • 13:20:05 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Juni 2026, Herman Deru: Anggaran Sudah Disiapkan
Gubernur Herman Deru memastikan gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel cair pada Juni 2026.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin pencairan gaji ke-13 untuk seluruh ASN tidak akan mengalami kendala. Gubernur Herman Deru menyatakan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya tersebut telah dialokasikan dan siap dicairkan.

"Gaji ke-13 aman," ujar Deru di Palembang, Kamis (28/5/2026).

TPP Muba Tertunggak Empat Bulan, Ini Kata Gubernur

Pernyataan Gubernur itu muncul di tengah keluhan ASN di Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga pertengahan Mei 2026, pegawai di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026.

Herman Deru menilai kondisi tersebut dipengaruhi perubahan situasi fiskal daerah. Ia menyebut efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor utama.

"Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda," katanya.

Penundaan, Bukan Pembatalan

Meski ada keterlambatan, Herman Deru memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan. Ia menyebut situasi ini hanya bersifat sementara.

"Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan," tambahnya.

Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, menegaskan TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba akan dibayarkan penuh sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pencairan akan dilakukan setelah transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal memungkinkan. Pihaknya meminta ASN bersabar menunggu proses tersebut.

Fakta Singkat Gaji ke-13 dan TPP ASN Sumsel

  • Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel dipastikan cair Juni 2026.
  • Gubernur Herman Deru menyatakan anggaran gaji ke-13 sudah siap.
  • TPP ASN di Kabupaten Muba tertunggak sejak Januari hingga April 2026.
  • Penyebab keterlambatan: efisiensi anggaran dan penurunan TKD dari pusat.
  • Pemkab Muba berjanji TPP dibayarkan penuh setelah dana transfer pusat masuk.

Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks