PALEMBANG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan belum mereda. Rekapitulasi BPBD Sumsel menunjukkan bahwa dalam kurun waktu enam bulan, sejak 1 Januari hingga 13 Juni 2026, telah terjadi 154 kali karhutla yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyebutkan bahwa konsentrasi kebakaran masih terpusat di wilayah tengah dan timur Sumatera Selatan. “Berdasarkan rekapitulasi kejadian karhutla hingga 13 Juni 2026, terdapat 154 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 305,39 hektare,” katanya, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.
Kabupaten PALI Catat 42 Kejadian, Tersebar di Lima Kecamatan
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi. Sepanjang periode tersebut, tercatat 42 titik api yang tersebar di lima kecamatan di wilayah itu.
Wilayah lain yang mencatat angka kejadian cukup tinggi turut menjadi perhatian. BPBD Sumsel mengidentifikasi beberapa daerah dengan frekuensi kebakaran signifikan, namun data spesifik dari masing-masing daerah masih terus direkapitulasi.
Lahan Gambut Jadi Faktor Utama, Pengawasan Diperketat
Sudirman menjelaskan, sebagian besar titik api terkonsentrasi di wilayah tengah dan timur Sumsel karena karakteristik lahan di sana didominasi gambut. Lahan gambut sangat mudah terbakar saat kondisi kering dan api sulit dipadamkan karena bisa menjalar di bawah permukaan tanah.
“Kami terus meningkatkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan agar kejadian karhutla tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas saat memasuki musim kemarau,” ujar Sudirman.
Untuk Kota Palembang, kejadian karhutla tercatat di tiga kecamatan, yaitu Alang-Alang Lebar (3 kejadian), Ilir Barat I (2 kejadian), dan Seberang Ulu II (1 kejadian). Sementara itu, Ogan Komering Ilir mencatat 3 kejadian, OKU Timur 2 kejadian, dan Lubuk Linggau 1 kejadian.
Antisipasi Menjelang Puncak Musim Kemarau
BPBD Sumsel bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan secara intensif di titik-titik rawan. Langkah antisipatif dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi akan memperparah kondisi lahan kering di Sumatera Selatan.