PRABUMULIH — Motif nanas yang selama ini menjadi ikon Kota Prabumulih kini memiliki perlindungan hukum resmi. Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menerbitkan Sertifikat Hak Cipta untuk batik cap motif nanas, yang diserahkan langsung kepada Dekranasda Kota Prabumulih. Pengakuan ini sekaligus menempatkan karya perajin lokal sebagai kekayaan intelektual yang sah dan tidak bisa diklaim pihak lain.
Perlindungan Hukum untuk Karya Perajin Lokal
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kota Prabumulih, Hj. Linda Apriana Arlan, menegaskan bahwa motif nanas bukan sekadar ornamen kain. Ia menyebut motif ini sudah lama menjadi representasi identitas masyarakat Prabumulih yang perlu dijaga legalitasnya.
“Motif nanas sudah lama menjadi ciri khas Kota Prabumulih. Dengan adanya hak cipta ini, kita tidak hanya melindungi karya budaya daerah, tetapi juga memperkuat identitas Prabumulih di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Linda dalam keterangan resmi yang diterima di Prabumulih, Senin (21/6).
Menurut Linda, perlindungan ini memberikan rasa aman bagi para perajin. Selama bertahun-tahun, motif nanas telah dikembangkan melalui program pembinaan Dekranasda dan menjadi basis produk unggulan UMKM setempat.
Kolaborasi BRINDA Jadi Kunci Proses Sertifikasi
Proses pengurusan hak cipta ini tidak berjalan sendiri. Linda memberikan apresiasi kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) Kota Prabumulih yang mendampingi secara teknis sejak awal hingga sertifikat resmi terbit.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BRINDA Kota Prabumulih yang telah mendampingi proses ini dari awal hingga selesai. Ini adalah hasil kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan lembaga teknis,” ungkapnya.
Sinergi antarinstansi, kata Linda, menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual daerah, khususnya di sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Sumatera Selatan.
Target Pasar: Nasional hingga Internasional
Dengan kantong hukum yang kuat, Dekranasda Prabumulih berharap para perajin dan pelaku UMKM semakin percaya diri berinovasi. Identitas khas berupa motif nanas dinilai menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan pasar.
“Harapan kami, batik cap motif nanas dapat terus berkembang menjadi produk unggulan daerah yang tidak hanya membanggakan masyarakat Prabumulih, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi para pelaku usaha,” tambah Linda.
Ke depan, Pemkot Prabumulih akan mendorong promosi batik cap motif nanas ke ajang pameran regional dan nasional. Dengan perlindungan hak cipta, produk ini diyakini bisa bersaing dengan batik khas daerah lain yang sudah lebih dulu dikenal di pasar.