PAGARALAM — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan pentingnya adaptasi daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran dan digitalisasi tata kelola, saat menghadiri HUT ke-25 Kota Pagaralam. Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Pagaralam, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi telah mengubah pola pelayanan publik secara fundamental.
Tantangan Transisi Digital dan Efisiensi Anggaran
Herman Deru menyebut perkembangan teknologi informasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah. Ia mencontohkan perubahan sistem pengelolaan keuangan yang terus berkembang sebagai salah satu aspek yang harus diantisipasi.
“Kita harus siap menghadapi fase transisi. Saat ini segala sesuatu berlangsung secara terbuka dan serba digital. Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Pesan untuk Seluruh Kepala Daerah di Sumsel
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Feby Herman Deru, Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah, Ketua DPRD Kota Pagaralam Hj. Jenny Shandiyah, serta para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Sumatera Selatan. Kehadiran para kepala daerah ini menjadi momentum bagi gubernur untuk menyampaikan arahan secara kolektif.
Herman Deru menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tertinggal dalam mengikuti perkembangan teknologi dan kebijakan yang terus berubah. Ia mendorong setiap pemda untuk memiliki ketangguhan institusional agar mampu beradaptasi dengan kebijakan baru dari pusat.
Dampak bagi Pelayanan Publik di Pagaralam
Bagi Kota Pagaralam yang baru memasuki usia seperempat abad, arahan gubernur ini menjadi peta jalan dalam mengelola transisi digital. Pemerintah kota dituntut untuk mengintegrasikan sistem pelayanan berbasis digital sekaligus menjaga efisiensi belanja daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut diharapkan segera menindaklanjuti arahan gubernur dalam kebijakan teknis di tingkat kota. Langkah konkret seperti digitalisasi perizinan dan optimalisasi aplikasi pelayanan publik menjadi prioritas yang bisa segera dijalankan.