MUBA — Sebuah senjata api rakitan jenis revolver kini diamankan di Polsek Sanga Desa. Kepala Desa Jud 2, Harta, mendatangi langsung kantor polisi pada Kamis (25/6) untuk menyerahkan senpi ilegal milik salah seorang warganya. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Penghargaan Langsung dari Kapolsek untuk Warga
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, mengapresiasi langkah cepat Kades Jud 2 beserta warganya. Ia menyebut, penyerahan sukarela ini membuktikan kerja keras personel Bhabinkamtibmas di lapangan membuahkan hasil nyata.
“Alhamdulilah, kerja keras para personil terkhusus anggota bhabinkamtibmas berjalan baik. Hari ini kita telah menerima serahan senpira dari kades jud 2,” ungkap Harun kepada KRSumsel, Kamis (25/6).
Sebagai bentuk apresiasi, polisi langsung memberikan piagam penghargaan kepada warga dan kepala desa yang menyerahkan senpi rakitan tersebut.
Polisi Berharap Ada Lebih Banyak Serahan Sukarela
Harun menambahkan, penyerahan ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Sanga Desa. Peredaran senjata api rakitan ilegal masih menjadi perhatian serius kepolisian di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
“Bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan. Kami minta agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela,” tutupnya.
Polsek Sanga Desa terus menggencarkan patroli dan sosialisasi ke tingkat desa untuk menekan angka kepemilikan senjata ilegal. Peran aktif warga, menurut Harun, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.