Pencarian

Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi ke DJKI, Dorong Perlindungan Kain Tajung dan Jumputan Gambo sebagai Indikasi Geografis

Kamis, 02 Juli 2026 • 18:26:01 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi ke DJKI, Dorong Perlindungan Kain Tajung dan Jumputan Gambo sebagai Indikasi Geografis
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan koordinasi dengan DJKI untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis Kain Tajung dan Jumputan Gambo.

PALEMBANG — Kanwil Kemenkum Sumsel mengirimkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, ke kantor DJKI pada Rabu (2/7). Dalam pertemuan itu, mereka membahas dua hal utama: penguatan penegakan hukum KI dan percepatan pendaftaran IG untuk produk lokal.

PPNS dan Mediator Harus Lebih Aktif Tangani Pelanggaran

Di Direktorat Penegakan Hukum DJKI, tim Kanwil bersama Analis KI Ahli Pertama, Ruth Swarny Sartama Saragih, merancang strategi pencegahan pelanggaran. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI dan mediator di daerah.

"Sinergitas Kanwil secara masif berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat," demikian isi pembahasan yang dikutip dalam rilis resmi. Rencana aksi penanganan pengaduan pelanggaran KI juga dibahas agar lebih efektif.

Nasib Kain Tajung dan Jumputan Gambo

Pada kesempatan terpisah, tim bertemu Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana. Pembahasan difokuskan pada tiga hal: pembuatan video promosi IG terdaftar di Sumsel, pemenuhan data dukung permohonan IG yang masih diperiksa, dan pendampingan dokumen deskripsi Kain Tajung Palembang.

Irma mengungkapkan, permohonan IG Kain Tajung Palembang masih stuck di tahap pemeriksaan formalitas. "Masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi," katanya. Sementara itu, untuk Jumputan Gambo Musi Banyuasin, disarankan agar diajukan ulang dengan persyaratan yang lengkap.

Edukasi Massif Jadi Kunci

Selain urusan administrasi, Kanwil juga mendorong edukasi publik. Rencana kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pelanggaran KI akan digencarkan. Tujuannya, masyarakat dan pelaku usaha di Sumsel paham betapa pentingnya melindungi karya dan produk lokal.

Kepala Kanwil: Ini Langkah Strategis

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menegaskan koordinasi ini bukan sekadar formalitas. "Dalam rangka memperkuat organisasi, salah satunya dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Sinergi yang baik akan menghasilkan pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pembinaan kepada masyarakat yang semakin optimal," ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap pengembangan IG bisa memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat di daerah.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks