PALEMBANG — Kanwil Kemenkum Sumsel mengirimkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, ke kantor DJKI pada Rabu (2/7). Dalam pertemuan itu, mereka membahas dua hal utama: penguatan penegakan hukum KI dan percepatan pendaftaran IG untuk produk lokal.
PPNS dan Mediator Harus Lebih Aktif Tangani Pelanggaran
Di Direktorat Penegakan Hukum DJKI, tim Kanwil bersama Analis KI Ahli Pertama, Ruth Swarny Sartama Saragih, merancang strategi pencegahan pelanggaran. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI dan mediator di daerah.
"Sinergitas Kanwil secara masif berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat," demikian isi pembahasan yang dikutip dalam rilis resmi. Rencana aksi penanganan pengaduan pelanggaran KI juga dibahas agar lebih efektif.
Nasib Kain Tajung dan Jumputan Gambo
Pada kesempatan terpisah, tim bertemu Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana. Pembahasan difokuskan pada tiga hal: pembuatan video promosi IG terdaftar di Sumsel, pemenuhan data dukung permohonan IG yang masih diperiksa, dan pendampingan dokumen deskripsi Kain Tajung Palembang.
Irma mengungkapkan, permohonan IG Kain Tajung Palembang masih stuck di tahap pemeriksaan formalitas. "Masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi," katanya. Sementara itu, untuk Jumputan Gambo Musi Banyuasin, disarankan agar diajukan ulang dengan persyaratan yang lengkap.
Edukasi Massif Jadi Kunci
Selain urusan administrasi, Kanwil juga mendorong edukasi publik. Rencana kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pelanggaran KI akan digencarkan. Tujuannya, masyarakat dan pelaku usaha di Sumsel paham betapa pentingnya melindungi karya dan produk lokal.
Kepala Kanwil: Ini Langkah Strategis
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menegaskan koordinasi ini bukan sekadar formalitas. "Dalam rangka memperkuat organisasi, salah satunya dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Sinergi yang baik akan menghasilkan pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pembinaan kepada masyarakat yang semakin optimal," ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap pengembangan IG bisa memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat di daerah.