BANYUASIN — Penemuan seorang bayi perempuan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Banyuasin. Personel Polsek Betung bersama anggota Polres turun ke lokasi setelah laporan warga masuk pada Rabu (1/7/2026).
Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Banyuasin untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan berat badan bayi mencapai 2,9 kilogram dan kondisi kesehatannya dilaporkan stabil.
Prioritas Keselamatan Korban
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa keselamatan bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Meski kondisi korban dinyatakan sehat, pihak rumah sakit tetap memberikan perawatan intensif guna memastikan kondisi bayi terus stabil.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak,” ujar AKBP Risnan Aldino dalam keterangannya.
Langkah Hukum dan Penyelidikan
Polres Banyuasin tidak hanya fokus pada aspek kesehatan korban. Kapolres memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
“Kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” kata AKBP Risnan Aldino.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pihak yang diduga menelantarkan bayi perempuan itu.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Anak
Selain penyelidikan, Polres Banyuasin juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak bayi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan penemuan bayi kepada aparat kepolisian. Menurutnya, respons cepat masyarakat menjadi faktor kunci dalam penyelamatan korban.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan,” kata Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Polda Sumsel juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas.