PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp1,87 triliun. Capaian tersebut masih di bawah setengah dari target tahun ini yang dipatok Rp4,07 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan pihaknya optimistis target tersebut bisa dikejar pada paruh kedua tahun ini. “Kami optimistis target tersebut dapat dicapai dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah pada semester kedua,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Pajak BBM dan BBN-KB Dominasi Penerimaan
Dari seluruh jenis pajak daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi kontributor terbesar. Hingga akhir Juni, penerimaannya mencapai Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,54 triliun.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menyusul dengan realisasi Rp361,91 miliar atau 43,32 persen dari target tahunan. Sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp336,94 miliar, setara 38,51 persen dari target Rp875,05 miliar.
Pajak Rokok dan Air Permukaan Ikut Berkontribusi
Jenis pajak lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Pajak Air Permukaan terealisasi Rp18,76 miliar atau 54,68 persen dari target. Pajak Rokok mencapai Rp221,64 miliar, Pajak Alat Berat Rp2,47 miliar, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp6,30 miliar.
Strategi Digital SIGUNTANG untuk Kejar Target PKB
Untuk meningkatkan penerimaan, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Sumsel mengandalkan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan sekaligus mengirimkan pengingat kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan.
Optimalisasi layanan digital dan pendekatan langsung kepada wajib pajak menjadi strategi utama Bapenda pada semester kedua. Pemerintah provinsi berharap akselerasi ini mampu menutup sisa target penerimaan yang masih sekitar Rp2,2 triliun hingga akhir tahun.