Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel, Agung Saputro, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumsel, hingga Kementerian Kebudayaan. Setiap objek yang diusulkan harus memenuhi persyaratan ketat, mulai dari kajian sejarah mendalam, dokumentasi foto lama dan terbaru, bukti keaslian, hingga nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan.
Konsekuensi Baru: Pelindungan dan Konservasi Lebih Besar
Agung menjelaskan, penetapan status nasional bukan sekadar pengakuan simbolis. Ada konsekuensi langsung terhadap upaya pelindungan dan pengelolaan keempat bangunan tersebut. Perhatian terhadap pemeliharaan, konservasi, hingga pengembangan kawasan harus lebih besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jembatan Ampera menjadi contoh konkret. Selama puluhan tahun, struktur ikonik ini bukan hanya menjadi simbol Kota Palembang, tetapi juga berfungsi sebagai urat nadi transportasi yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir. Dengan status baru ini, pemeliharaan jembatan sepanjang 1.177 meter itu akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Masih Ada Objek Lain yang Disiapkan
Keberhasilan empat objek ini bukan akhir dari upaya pelestarian sejarah di Sumatera Selatan. Disbudpar Sumsel saat ini masih menyiapkan sejumlah objek lain yang dinilai memiliki nilai sejarah tinggi untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sebelumnya, Situs Gua Harimau di Kabupaten OKU dan Kawasan Percandian Bumi Ayu di Kabupaten PALI sudah lebih dulu ditetapkan.
Beberapa tinggalan sejarah lain tengah dipersiapkan, di antaranya Candi Jepara di Kabupaten OKU Selatan yang dikenal sebagai satu-satunya candi berbahan batu di wilayah tersebut, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Baturaja, hingga Prasasti Boom Baru.
Harapan untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Agung berharap penetapan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah kota dan kabupaten maupun masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian warisan sejarah. "Perhatian terhadap pemeliharaan, konservasi, hingga pengembangan kawasan akan harus lebih besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan status baru ini, keempat ikon sejarah Palembang kini resmi menjadi warisan yang dilindungi negara dan memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia secara nasional.