PALEMBANG — Kanwil Kemenag Sumsel resmi menerapkan standar kerja collaborative, adaptive, responsive, dan excellent (CARE) untuk mempercepat pelayanan administrasi di pondok pesantren. Keputusan ini diambil seiring melonjaknya kepercayaan orang tua yang kini menjadikan pesantren sebagai pilihan utama pendidikan anak.
Pimpinan Pesantren dan Operator Harus Bergerak Kolaboratif
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Sumsel, Abadil, menjelaskan bahwa standar baru ini membangun ekosistem kerja yang berbeda dari sebelumnya. "Melalui nilai CARE, kita membangun ekosistem di mana pimpinan pesantren dan operator bergerak kolaboratif serta responsif dalam menyajikan data pendidikan," katanya di Palembang, Rabu.
Birokrasi Dipangkas, Bantuan Pemerintah Lebih Cepat Tersalurkan
Penerapan standar kerja ini membuat pelayanan administrasi kepada santri menjadi jauh lebih cepat, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional. Abadil memaparkan bahwa transformasi ini juga memangkas birokrasi dalam penyaluran program dukungan pemerintah ke pondok pesantren.
Data Akurat Jadi Jaminan Hak Santri
Ketua Tim Kerja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren, Nirmanto, mengingatkan para pengelola bahwa kecepatan pelayanan harus dibarengi dengan validitas data. Menurutnya, data yang akurat merupakan garansi bagi santri untuk mendapatkan hak bantuan operasional, beasiswa, hingga validasi ijazah tanpa hambatan.
Kanwil Kemenag Sumsel berharap penguatan standar kerja CARE ini dapat mewujudkan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan yang profesional dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan.