Pencarian

Kanwil Kemenkum Sumsel Selesaikan Harmonisasi Raperbup OKU Timur soal Tambahan Penghasilan ASN, Ini

Jumat, 10 Juli 2026 • 15:45:31 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Selesaikan Harmonisasi Raperbup OKU Timur soal Tambahan Penghasilan ASN, Ini
Kanwil Kemenkum Sumsel gelar rapat harmonisasi Raperbup Tambahan Penghasilan ASN OKU Timur.

PALEMBANG — Proses pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memasuki tahap krusial. Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat harmonisasi terhadap Raperbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Rabu (9/7).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur'Ainun, yang bertindak sebagai penanggung jawab tim kerja harmonisasi. Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengirimkan sejumlah pejabat, termasuk Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dwi Supriyanto, Kabag Organisasi Maya Eka Sari, serta Kepala Bidang Pengendalian dan Basis Data Pajak Daerah Dinni Pramadhani Juliasih.

Hasil Harmonisasi: Substansi Sesuai, Teknis Perlu Disempurnakan

Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan bahwa materi muatan Raperbup telah sesuai dengan kewenangan pembentukannya. Regulasi ini dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Meski demikian, catatan diberikan pada aspek teknik penyusunan. Tim perancang meminta agar rumusan disesuaikan dengan ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Komitmen Pemkab OKU Timur: Semua Saran Diterima

Pemerintah Kabupaten OKU Timur langsung merespons positif catatan tersebut. Dwi Supriyanto, yang memaparkan latar belakang dan substansi rancangan, menyatakan pihaknya menerima seluruh saran dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap draf Raperbup sesuai hasil harmonisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menekankan pentingnya tahapan ini. Menurutnya, harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk menjamin kualitas produk hukum daerah.

"Harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah disusun sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain menjamin keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, proses ini juga bertujuan menghasilkan produk hukum yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel," ujar Maju Amintas.

Apa Dampaknya bagi ASN OKU Timur?

Raperbup tentang tambahan penghasilan ASN ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab OKU Timur. Regulasi ini akan mengatur skema pemberian insentif di luar gaji pokok, yang biasanya dikaitkan dengan beban kerja, prestasi, atau kondisi kerja tertentu.

Dengan selesainya tahap harmonisasi di tingkat provinsi, Pemkab OKU Timur tinggal menuntaskan penyempurnaan teknis sebelum Raperbup ditetapkan. Proses ini memastikan bahwa kebijakan tambahan penghasilan bagi ribuan ASN di OKU Timur nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bermasalah secara prosedural.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks