PALEMBANG — Forum ini digagas oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sumsel. Kepala Bidang PAKIS, Ababil, mengatakan pembentukan forum tersebut merupakan respons atas kondisi selama ini di mana pesantren dengan kurikulum kekhasan (SPM) cenderung berjalan sendiri-sendiri.
Apa yang Membedakan Forum Ini dari Sebelumnya?
Ababil menjelaskan, forum ini bukan sekadar wadah pertemuan rutin. Ia dirancang untuk memangkas sumbatan informasi dan mempercepat birokrasi penyelarasan kebijakan kurikulum dari pemerintah pusat. "Komunikasi yang intensif antar-lembaga SPM sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Melalui forum resmi ini, Kemenag hadir untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat dicarikan solusi bersama secara cepat," ujarnya di Palembang, Jumat.
Jaminan untuk Wali Murid dan Calon Santri
Melalui standarisasi ini, Kemenag Sumsel memberikan jaminan kepada wali murid dan calon santri. Proses belajar mengajar, pengelolaan lembaga, hingga pemenuhan hak-hak akademik santri akan terkawal dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Targetnya, kesenjangan kualitas pendidikan antar-pesantren bisa diminimalkan, termasuk hingga ke pelosok daerah.
"Muara dari penguatan koordinasi yang kami lakukan ini adalah melahirkan santri yang mandiri, berdaya saing, unggul secara kompetensi, serta siap memberikan kontribusi nyata saat kembali ke tengah masyarakat," kata Ababil.
Rapat Koordinasi Perdana
Inisiasi forum ini mulai digerakkan melalui rapat koordinasi bersama para pimpinan lembaga SPM di Palembang, Kamis (9/7). Ke depan, forum diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan pengelola pesantren, sehingga pemerataan mutu pendidikan Islam di Sumsel bisa terwujud secara merata.