MUARA ENIM — Pembukaan survei digelar melalui Zoom Meeting, sementara tim surveyor LARS DHP dijadwalkan melakukan penilaian langsung di RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim pada 21-22 Oktober 2026. Sumarni menilai rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik yang berperan strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Menurut Sumarni, proses akreditasi semestinya menjadi sarana evaluasi yang objektif dan konstruktif. Hasilnya diharapkan memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Bumi Serasan Sekundang.
Standar Berlaku dari Rawat Jalan hingga Rekam Medis
Sumarni meminta seluruh jajaran rumah sakit menjadikan standar akreditasi sebagai pedoman pelayanan sehari-hari. Cakupannya luas, mulai dari rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat, kamar operasi, pelayanan penunjang medis, hingga pengelolaan rekam medis dan sistem informasi rumah sakit.
Ia menegaskan masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau. Warga juga menuntut pelayanan yang aman, bermutu, profesional, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
"Akreditasi rumah sakit bukan sekadar pemenuhan dokumen atau kegiatan penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya mutu dan keselamatan pasien," ujar Sumarni.
Masukan Surveyor Jadi Bahan Perbaikan Berkelanjutan
Sumarni berharap jajaran RSUD dr. H. Mohamad Rabain menyerap masukan, arahan, serta rekomendasi para surveyor LARS DHP. Rekomendasi itu akan dipakai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap jajaran RSUD Dr. H. Mohamad Rabain dapat memperoleh masukan, arahan, serta rekomendasi dari para Surveyor LARS-DHP sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan," harapnya.
Survei akreditasi menjadi tahapan penting bagi rumah sakit daerah di Muara Enim. Penilaian tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi menyentuh praktik pelayanan yang dirasakan langsung warga yang berobat.