Perkuat Akuntabilitas, Gubernur dan Wagub Sumsel Pimpin Rakor dan Penandatanganan Kinerja

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 21 Januari 2026 | 15:05:04 WIB
Gubernur dan Wagub Sumsel memimpin rapat koordinasi penguatan kinerja birokrasi di Griya Agung.

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen penguatan kinerja dan integritas birokrasi melalui rapat koordinasi serta penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, yang dipimpin langsung Gubernur H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel di Griya Agung, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penyelarasan target kerja seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru mengingatkan seluruh jajaran agar terus melakukan evaluasi dan tidak terjebak pada rasa puas atas capaian yang telah diraih. Menurutnya, berbagai penghargaan dan prestasi merupakan hasil kerja bersama yang patut disyukuri, namun bukan alasan untuk menurunkan standar kinerja.

“Kita dituntut bekerja dengan hasil maksimal. Kondisi keuangan daerah mungkin terbatas, tetapi itu tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap produktif. Masyarakat menunggu realisasi dari janji yang telah kita sampaikan,” tegas Herman Deru.

Ia juga menekankan pentingnya fokus pada output nyata, bukan sekadar menjalankan prosedur. Pelayanan publik, lanjutnya, harus terus ditingkatkan dengan memanfaatkan seluruh potensi pendanaan, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.

“Saya mengharapkan produk nyata, bukan hanya proses. Kepercayaan sudah diberikan, maka berikan kinerja terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra menyampaikan apresiasi atas konsistensi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menilai rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan OPD agar bekerja lebih terarah dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan kontrak kinerja tahunan antara Gubernur dan kepala OPD yang menitikberatkan pada pencapaian hasil. Sementara Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top