PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X Masa Persidangan II di Jakabaring, Kamis (30/4/2026). Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan strategis dan rekomendasi dari legislatif guna meningkatkan kualitas birokrasi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang tersebut menjadi wadah krusial bagi pemerintah kota untuk melihat kembali capaian pembangunan sepanjang tahun 2025. Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota legislatif atas sinergi yang terjalin selama setahun anggaran terakhir.
Ratu Dewa menekankan bahwa setiap catatan yang diberikan oleh DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan kompas bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan. Ia memastikan bahwa masukan dari setiap komisi akan diintegrasikan ke dalam kebijakan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
”Seluruh masukan dan rekomendasi dari kawan-kawan di DPRD akan segera kami tindak lanjuti. Ini adalah bahan evaluasi krusial untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Ratu Dewa di hadapan peserta rapat paripurna.
Meskipun LKPJ diterima, sejumlah komisi memberikan catatan kritis yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Palembang. Juru Bicara Komisi I, Jumono, menyoroti pentingnya percepatan penetapan batas wilayah yang selama ini sering memicu persoalan administratif. Selain itu, penguatan digitalisasi layanan kependudukan dan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum menjadi prioritas yang diminta oleh Komisi I.
Di sisi lain, persoalan ekonomi dan pendapatan daerah menjadi perhatian utama Komisi II. Juru Bicara Komisi II, Dani Dasrandi, menyoroti rendahnya kesadaran wajib pajak dan sistem pemungutan yang dinilai masih bersifat manual. Menurutnya, modernisasi sistem perpajakan sangat mendesak untuk meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
Selain masalah pajak, Komisi II juga mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum terkelola secara maksimal. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat struktur fiskal daerah di tahun-tahun mendatang.
Isu infrastruktur dan lingkungan hidup menjadi sorotan tajam dari Komisi III. Juru Bicara Komisi III, Rubi Indiarta, menegaskan bahwa persoalan banjir di Palembang masih menjadi tantangan yang belum tuntas. Ia menilai banjir yang terjadi merupakan dampak dari akumulasi persoalan tata ruang dan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan fisik di lapangan.
“Banjir hari ini adalah akumulasi persoalan lama. Butuh sinergi, bukan saling menyalahkan,” tegas Rubi Indiarta. Selain banjir, Komisi III juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan jangkauan penerangan jalan umum, perbaikan sistem pengelolaan sampah, hingga penambahan armada pemadam kebakaran untuk mempercepat respons darurat.
Sementara itu, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat menitikberatkan pada akses pendidikan dan kesehatan. Juru Bicara Komisi IV, Syaiful Padli, menekankan perlunya pembangunan sekolah baru di wilayah padat penduduk untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan warga. Di sektor kesehatan, peningkatan kualitas layanan di RSUD Gandus menjadi perhatian utama, disusul dengan perlunya penguatan program kepemudaan dan digitalisasi arsip daerah.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyatakan bahwa dengan diterimanya LKPJ 2025 ini, DPRD menjalankan fungsi strategisnya sebagai pengawas sekaligus mitra pemerintah. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Palembang.
”Komitmen Walikota Palembang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pun diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Palembang ke depan,” kata Ali Subri.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin ini juga membahas sejumlah agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi laporan masa persidangan, pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta penutupan Masa Persidangan II yang dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026. Selain itu, rapat juga mengesahkan perubahan susunan Fraksi PAN dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).