Gubernur Sumsel Instruksikan Perbaikan 21 Drainase Terdampak Tiang LRT Palembang

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 12:02:55 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin rapat koordinasi perbaikan 21 drainase terdampak tiang LRT Palembang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas untuk mengurai persoalan banjir di Kota Palembang yang kian meluas. Salah satu fokus utama adalah perbaikan bertahap terhadap 21 box culvert dan gorong-gorong yang mengalami kerusakan atau penyempitan akibat tertusuk tiang proyek Light Rail Transit (LRT).

Instruksi tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan genangan dan banjir yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (4/5/2026). Herman Deru menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur ini tidak bisa lagi ditunda karena Palembang merupakan wajah utama provinsi.

Satgas Banjir untuk Pangkas Birokrasi Lintas Sektoral

Gubernur Herman Deru secara resmi menginstruksikan pembentukan Satgas Banjir melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Satgas ini akan melibatkan Balai Besar dari kementerian terkait serta Pemerintah Kota Palembang. Kehadiran tim khusus ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat penanganan di lapangan.

“Karena melibatkan tiga Balai Besar, perlu Satgas di tingkat provinsi agar birokrasi lebih singkat. Belakangan ini banjir semakin meluas dan infrastruktur kurang memadai. Hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas juga belum terpenuhi,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, masyarakat sering kali bingung menentukan pihak mana yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan atau drainase, apakah pengembang atau pemerintah. Melalui Satgas ini, pembagian kewenangan akan diperjelas agar respons terhadap genangan air bisa dilakukan lebih cepat tanpa lempar tanggung jawab.

Pantau Ketinggian Air Lewat CCTV dan Aktivasi Pompa

Selain perbaikan fisik, Pemprov Sumsel akan mengoptimalkan teknologi digital untuk pemantauan titik rawan. Herman Deru meminta integrasi kamera CCTV untuk memantau ketinggian air secara real-time. Data dari kamera pengawas tersebut akan menjadi dasar bagi petugas untuk segera mengaktifkan mesin pompa di titik-titik krusial.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengawasan ketat antara lain kawasan Jalan Noerdin Panji, area sekitar Diskotek Darma Agung, Demang Lebar Daun, hingga jalan di depan RS Siti Khodijah. Selain masalah drainase, pemprov juga menyoroti penertiban bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran air serta perbaikan fasilitas kelistrikan di Jembatan Ampera.

“Palembang adalah etalase Sumsel sekaligus cerminan kinerja pemerintah provinsi. Hasil rakor ini akan kami bawa ke kementerian untuk mendapatkan dukungan pusat,” tegasnya.

Pembagian Kewenangan di 30 Titik Genangan Palembang

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memaparkan bahwa saat ini terdapat sebaran titik genangan yang penanganannya terbagi dalam beberapa otoritas. Berdasarkan data pemkot, terdapat 11 titik genangan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan 19 titik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Banjir dipengaruhi faktor alam dan perilaku masyarakat. Kami telah menyiapkan program jangka pendek seperti revitalisasi sungai, rekonstruksi drainase, hingga pembangunan pintu air tambahan,” kata Ratu Dewa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menekankan pentingnya sistem polder sebagai solusi jangka panjang. Namun, ia mengakui bahwa normalisasi sungai masih menghadapi kendala sosial, terutama terkait bangunan warga di bantaran sungai. Sebagai bukti keseriusan, sepanjang tahun 2024, pemkot tercatat telah membongkar 13 jembatan di Sungai Bayas yang menghambat aliran air.

Reporter: Darmawan Iskandar
Back to top