Pasar kripto global kembali bergairah pada perdagangan Senin (11/5) pagi. Bitcoin dan Ethereum sukses melesat ke zona hijau, mendorong kapitalisasi pasar kripto global menembus USD 2,72 triliun atau setara Rp 47.215 triliun.
JAKARTA — Investor kripto Indonesia boleh sedikit lega. Setelah bergerak mixed pekan lalu, harga jajaran kripto utama kembali menunjukkan tren positif pada awal pekan ini. Berdasarkan data CoinMarketCap, Bitcoin naik 1,13 persen dalam 24 jam ke level USD 81.568 atau sekitar Rp 1,41 miliar per keping. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 4,02 persen.
Ethereum juga ikut menghijau. Aset digital dengan rantai blok paling populer ini naik 0,94 persen dalam sehari dan melesat 1,42 persen dalam seminggu. Kini, Ethereum diperdagangkan di harga USD 2.346 atau setara Rp 40,72 juta. Pergerakan ini ikut mendongkrak kapitalisasi pasar kripto global yang naik 1,33 persen dalam 24 jam.
Di luar dua raksasa itu, beberapa altcoin mencatatkan performa impresif. Solana (SOL) menjadi yang paling menonjol. Harganya melesat 2,79 persen dalam 24 jam dan melambung hingga 14,19 persen dalam sepekan. Kini, Solana bertengger di posisi USD 95,59.
XRP juga tak mau kalah. Aset digital identik Ripple ini menguat 2,64 persen dalam sehari dan meroket 5,02 persen dalam sepekan. Harga XRP saat ini berada di angka USD 1,45. Sementara itu, Binance Coin (BNB) naik 1,59 persen dalam 24 jam ke level USD 656,80 atau setara Rp 11,38 juta. Dogecoin (DOGE) juga tersenyum dengan kenaikan 1,71 persen ke harga USD 0,1103.
Menariknya, di tengah euforia kenaikan harga kripto utama, stablecoin justru menunjukkan pelemahan tipis. Tether (USDT) dan USDC sama-sama turun 0,01 persen dan 0,03 persen dalam 24 jam. Keduanya diperdagangkan di harga USD 0,9997. Pelemahan stablecoin kerap diartikan sebagai sinyal bahwa investor mulai memindahkan dana dari aset "safe haven" ke aset berisiko seperti Bitcoin dan altcoin.
Di sisi lain, Tron (TRX) justru melemah 0,18 persen dalam sehari, meski secara mingguan masih mencatat kenaikan 3,35 persen ke harga USD 0,3495. Hyperliquid juga terkoreksi tipis 0,26 persen dalam 24 jam ke posisi USD 42,55.
Di tengah hiruk-pikuk pasar, kabar regulasi datang dari Korea Selatan. Parlemen Negeri Ginseng baru saja mengesahkan amandemen Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Aturan baru ini mewajibkan setiap entitas bisnis yang mentransfer aset kripto ke dan dari luar negeri untuk mendaftar ke Menteri Ekonomi dan Keuangan.
Amandemen itu juga mempertegas definisi "bisnis transfer aset virtual", yang mencakup bursa kripto dan perusahaan kustodian aset digital. Otoritas Korea Selatan, melalui Komisi Jasa Keuangan, berencana memperluas persyaratan Aturan Perjalanan untuk semua transaksi kripto tanpa terkecuali. Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memantau aliran dana lintas batas yang selama ini sulit dilacak.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto.