Kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan duka mendalam. Dari insiden tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Peristiwa ini mendorong KAI bersama regulator untuk bergerak cepat menata ulang sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
Melalui akun Instagram resmi @keretaapikita, KAI mengumumkan telah menutup 29 perlintasan secara permanen. Tak hanya itu, perusahaan pelat merah ini juga melakukan penyempitan di lima titik perlintasan lainnya untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Data KAI mencatat total terdapat 3.674 perlintasan kereta api di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik masuk dalam prioritas penanganan, termasuk 172 titik yang ditargetkan untuk ditutup. Sementara itu, sebanyak 1.638 perlintasan lainnya akan ditingkatkan sistem pengamanannya.
Penutupan 29 perlintasan kali ini tersebar di lima daerah operasi dan divisi regional. Berikut rinciannya:
Presiden Prabowo Subianto secara khusus menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama pasca tragedi Bekasi Timur. "Percepatan perbaikan dan penguatan keselamatan di perlintasan sebidang perlu segera dilakukan," tegasnya dalam pernyataan resmi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menambahkan, pemerintah akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang melalui pengaturan skala prioritas. "Inventarisasi kondisi lapangan, serta penguatan sarana dan prasarana keselamatan bersama para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
KAI mengingatkan bahwa perlintasan liar dan akses tidak resmi di sekitar jalur rel sangat membahayakan. Kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya—tidak bisa berhenti mendadak saat melaju. Oleh karena itu, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan menjadi kunci utama.
Penutupan 29 perlintasan ini merupakan bagian dari program percepatan penataan keselamatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden. Ke depannya, KAI bersama Kementerian Perhubungan akan terus menginventarisasi titik-titik rawan dan memperkuat infrastruktur pengaman di seluruh wilayah operasi kereta api Indonesia.