PALEMBANG — Tim gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik keramaian. Operasi ini menyasar kafe dan tempat nongkrong yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pegawai negeri saat jam kerja masih berlangsung.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut sidak ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari pembinaan agar ASN lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Kalau memang terbukti melanggar dan dilakukan berulang, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Ratu Dewa dalam keterangan yang dikutip dari Sumsel Independen.
Pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi kedisiplinan pegawai negeri. Warga diminta melaporkan jika menemukan ASN yang berada di pusat perbelanjaan, pasar, atau tempat nongkrong pada jam dinas.
Pemkot Palembang berharap pengawasan yang dilakukan secara berkala ini dapat mendorong profesionalisme ASN dan menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal. Para pegawai yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim terkait.