MARTAPURA — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meningkatkan pengawasan ketat terhadap perusahaan perkebunan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap perusahaan memiliki standar kesiapan yang jelas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat kemarau.
Personel kepolisian melakukan pemeriksaan langsung hingga malam hari di PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI). Pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen, tetapi juga sarana dan prasarana pemadaman kebakaran di lapangan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib memiliki kesiapan dari sisi personel, peralatan, hingga pola penanganan di lapangan. “Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat membantu mengurangi potensi kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar,” ujarnya di Martapura, Kamis.
Di area PT Campang Tiga, tim pengecekan memeriksa 21 embung air yang disiapkan sebagai sumber pasokan utama pemadaman jika terjadi kebakaran. Selain itu, menara pantau yang berfungsi sebagai sarana deteksi dini titik api (hotspot) juga diuji coba untuk memastikan sistem berjalan optimal.
Keberadaan embung air menjadi krusial di lahan gambut yang sulit dijangkau sumber air permukaan. Tanpa pasokan air yang cukup, upaya pemadaman dini bisa terhambat.
Sementara di PT Laju Perdana Indah, petugas mengevaluasi kesiapan 16 unit mobil pemadam kebakaran berikut personel operatornya. Pemeriksaan juga mencakup integrasi pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aplikasi ini memungkinkan pengawasan titik panas dilakukan secara cepat dan akurat. Kapolres menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan sektor perkebunan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Polres OKU Timur menargetkan mewujudkan zero fire atau daerah bebas api di wilayah itu. Pengawasan terhadap perusahaan perkebunan menjadi faktor penting karena sebagian besar lahan di OKU Timur merupakan area konsesi yang rawan terbakar jika tidak dikelola dengan baik.
Pihak kepolisian akan terus melakukan inspeksi mendadak secara berkala selama musim kemarau berlangsung. Perusahaan yang tidak siap menghadapi karhutla akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.