SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Senin (18/5/2026), harga emas Antam berada di level Rp2.764.000 per gram. Posisi ini lebih rendah dibandingkan harga akhir pekan lalu yang tercatat Rp2.769.000 per gram.
Bagi pemilik yang berniat menjual emas batangan ke Butik Emas Logam Mulia (BELM), harga buyback hari ini juga turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di BELM Setiabudi One Jakarta. Berikut rincian harga untuk masing-masing pecahan:
Dalam transaksi pembelian emas Antam, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total yang dibayarkan pembeli.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi pembeli.
Penurunan harga emas Antam pada hari ini bisa menjadi momentum bagi investor yang ingin menambah posisi di logam mulia. Selisih harga antara buyback dan harga jual yang mencapai hampir Rp200.000 per gram tetap menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan untuk menjual kembali emas batangan.
Perlu dicatat, ketersediaan stok untuk beberapa pecahan emas di laman resmi Logam Mulia saat ini masih terbatas. Investor disarankan untuk memeriksa langsung ke butik emas atau platform resmi sebelum melakukan transaksi.