PALEMBANG — Komisi XII DPR RI meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat di tengah tekanan harga minyak dunia. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa solar subsidi dan Pertalite menjadi dua komoditas yang paling sering diselewengkan di lapangan.
“Yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan Pertalite,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026).
Politikus Partai Gerindra itu membeberkan angka kuota BBM subsidi tahun 2026. Untuk solar subsidi, kuota yang ditetapkan mencapai 18,6 juta kiloliter. Sementara Pertalite mendapat alokasi lebih besar, yakni 29,27 juta kiloliter.
Bambang menilai besarnya kuota tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. Tanpa itu, potensi kebocoran anggaran subsidi energi nasional semakin besar.
Latar belakang desakan ini adalah eskalasi konflik di Iran yang mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia. Kondisi geopolitik itu langsung berdampak pada tekanan anggaran subsidi energi yang ditanggung negara.
“Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,” kata Bambang dalam rapat tersebut.
Komisi XII DPR RI mendorong percepatan digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi. Salah satu langkah strategis yang disorot adalah digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna BBM bersubsidi.
Menurut Bambang, sistem digital dapat mempersempit ruang gerak oknum yang menyalahgunakan distribusi. Selain itu, akurasi data penerima subsidi juga bisa lebih terjamin.
Bambang menekankan bahwa pengawasan BBM subsidi tidak bisa hanya mengandalkan BPH Migas. Perlu ada keterlibatan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan.
“Pemberlakuan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,” tegasnya.
DPR RI berharap langkah pengawasan yang lebih ketat dan sistem digitalisasi yang terintegrasi dapat memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat kecil, nelayan, petani, hingga sektor usaha yang membutuhkan dukungan pemerintah. (*)