PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dan sosialisasi di dua kampus pada Rabu (20/5). Kegiatan ini menyasar UIN Raden Fatah Palembang dan Universitas Multi Data Palembang (UMDP).
Di UIN Raden Fatah, tim diterima Wakil Rektor I Prof Dr Munir. Terungkap, kampus tersebut telah mendaftarkan 15 paten sederhana yang kini memasuki tahap pemeriksaan substantif. Selain itu, sejumlah hak cipta buku dan jurnal ilmiah juga telah diajukan.
Sementara di UMDP, Wakil Rektor I Dr Mardiani dan Wakil Rektor IV Charisma Ayu menerima rombongan. Salah satu inovasi mahasiswa yang tengah diproses adalah desain industri robot mainan yang saat ini menjalani sertifikasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas. Menurutnya, perlindungan hukum menjadi kunci agar karya tersebut tidak hanya diakui, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi penciptanya.
“Pelindungan kekayaan intelektual penting agar karya dan inovasi memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi bagi penciptanya,” ujar Alkana Yudha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan pihaknya siap mendampingi proses pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyebut universitas sebagai sumber utama lahirnya inovasi yang perlu difasilitasi.
“Universitas merupakan sumber lahirnya inovasi dan kreativitas. Kemenkum Sumsel siap memfasilitasi pelindungan hukum atas setiap karya agar memiliki legalitas yang kuat dan memberi manfaat bagi penciptanya,” kata Maju Amintas Siburian.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mendorong budaya mencatatkan karya di kalangan dosen dan mahasiswa. Dengan kepastian hukum, inovasi-inovasi dari Sumatera Selatan diharapkan bisa bersaing di tingkat nasional.