Bocoran NJKB BYD M6 DM Tembus Rp 104 Juta, Tapi Harga OTR Diprediksi Tembus Rp 300 Jutaan

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 14:33:46 WIB
Bocoran NJKB BYD M6 DM tercatat mulai dari Rp 104 juta hingga Rp 123 juta per varian.

JAKARTA — Bocoran angka NJKB BYD M6 DM yang terdaftar di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026 sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar otomotif Tanah Air. Data tersebut mencatat ada delapan varian BYD M6 DM dengan kode MEH, dengan nilai jual dasar paling rendah di angka Rp 104 juta untuk tipe MEH-FWD-10T dan paling mahal Rp 123 juta untuk varian tertinggi.

Namun, euforia melihat angka "murah" itu harus segera ditahan. NJKB hanyalah harga patokan dasar kendaraan sebelum dibebani pajak dan pungutan resmi negara. Agar bisa melenggang di jalan raya dengan STNK dan BPKB, ada sederet biaya yang siap menggelembungkan harga jual akhir.

Pajak dan Biaya yang Bikin Harga BYD M6 DM Melonjak

Setidaknya ada lima komponen utama yang akan ditambahkan ke NJKB. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya bervariasi per daerah. Untuk DKI Jakarta misalnya, tarif PKB kepemilikan pertama mencapai 2 persen. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi biang kerok terbesar dengan tarif maksimal 12 persen.

Belum lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang juga wajib dibayarkan. Ada pula Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang besarannya tergantung tingkat emisi kendaraan, plus biaya administrasi seperti cetak pelat nomor, STNK, BPKB, hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Jika semua komponen itu diakumulasi, total pungutan bisa mencapai 40 persen dari harga dasar. Belum lagi margin keuntungan dealer dan biaya distribusi. Secara matematis, harga OTR BYD M6 DM sangat mungkin menembus angka Rp 300 jutaan saat dijual ke konsumen.

Mungkinkah BYD Ulang Strategi "Banting Harga" Seperti Atto 1?

Kendati prediksi harga mahal itu masuk akal, industri otomotif penuh kejutan. BYD punya catatan "anomali" saat menjual model Atto 1 di Indonesia. Mobil listrik mungil itu justru dibanderol di bawah NJKB-nya. NJKB Atto 1 tercatat Rp 218 juta, namun harga jual resmi varian terendahnya hanya Rp 195 juta.

Pertanyaan besarnya kini: apakah BYD akan menerapkan strategi "banting harga" serupa pada M6 DM demi menguasai segmen MPV listrik keluarga di Indonesia? Atau akankah mereka mempertahankan harga di kisaran prediksi? Publik tinggal menunggu pengumuman resmi dari BYD untuk mengetahui jawabannya.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top