SPMB SMA Sumsel 2026 Resmi Dibuka, Kuota Jalur Prestasi Tembus 35 Persen, Ini Jadwal dan Syaratnya

Penulis: Ferdian Syah  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 15:41:56 WIB
Dinas Pendidikan Sumsel resmi membuka SPMB SMA Negeri 2026 dengan kuota jalur prestasi 35 persen.

PALEMBANG — Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menetapkan empat jalur utama penerimaan siswa baru SMA Negeri tahun ini, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dari seluruh kuota, jalur prestasi mendapat alokasi paling besar dengan minimal 35 persen dari daya tampung sekolah.

Pengawas SMA Provinsi Sumsel, Syamsul, mengatakan pembagian kuota ini sudah diatur dalam kebijakan SPMB tahun ajaran 2026/2027. "Jalur domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 35 persen, dan mutasi maksimal 5 persen," ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Empat Kategori dalam Jalur Prestasi

Jalur prestasi tidak hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik. Ada juga seleksi melalui nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Akademik yang menjadi porsi terbesar.

Syamsul merinci, masing-masing jalur prestasi akademik, non-akademik, dan TKA mendapat kuota minimal 5 persen. Sementara itu, jalur Prestasi Melalui Tes Akademik mendapatkan porsi paling besar, yakni minimal 20 persen dari total daya tampung.

Jadwal Seleksi Dua Gelombang

Proses pendaftaran dibagi dalam dua periode berbeda. Periode pertama untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik dan non-akademik dibuka pada 27–30 Mei 2026. Verifikasi berkas berlangsung hingga awal Juni, dan hasil seleksi diumumkan pada 6 Juni 2026. Calon siswa yang lolos wajib daftar ulang pada 8–12 Juni 2026.

Periode kedua khusus untuk jalur Prestasi Melalui Tes Akademik. Pendaftaran dibuka pada 15–18 Juni 2026, verifikasi berkas hingga 19 Juni, dan tes akademik dijadwalkan pada 22–23 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026, disusul daftar ulang pada 26–30 Juni 2026.

Sekolah Berasrama Dikecualikan dari Sistem Reguler

Sejumlah SMA Negeri berasrama di Sumsel telah memulai proses penerimaan lebih awal sejak awal Mei 2026. Sekolah-sekolah ini tidak mengikuti jadwal SPMB reguler karena statusnya yang khusus.

Beberapa sekolah tersebut antara lain SMA Negeri Sumatera Selatan, Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya, SMAN Plus 2 Banyuasin III, SMAN 1 Indralaya Utara, SMA Unggul Negeri 4 Lahat, dan SMA Plus Negeri 17 Palembang. "Mereka dikecualikan karena berstatus sekolah berasrama maupun layanan khusus," kata Syamsul.

Syarat Administratif Calon Siswa

Selain memilih jalur, calon murid baru wajib memenuhi persyaratan administratif. Di antaranya berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, telah lulus SMP atau sederajat, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus, serta melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Dengan porsi jalur prestasi yang lebih besar, Dinas Pendidikan Sumsel berharap proses seleksi tahun ini dapat menjaring siswa-siswa berpotensi tinggi dari berbagai daerah di provinsi tersebut.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: sumsel.akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top