BATURAJA — Pelarian terdakwa kasus narkotika itu terbilang rapi. Ia tidak bergerak sendiri. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan pada Rabu (20/5/2026), polisi mendapati Anuar Safri mendapat bantuan dari pihak lain yang menyiapkan sepeda motor untuk kabur ke arah Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Dari desa tersebut, terdakwa kemudian merental mobil warga setempat untuk melanjutkan perjalanan menuju Ogan Ilir. "Selain menangkap terdakwa, kami juga mengamankan orang yang membantu dalam pelarian berinisial F," tegas Kapolres, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa kaburnya tiga tahanan terjadi saat mereka hendak dikembalikan ke Rutan Baturaja setelah menjalani sidang. Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan menjelaskan, ketiganya—HF (50), AS (39), dan NA (38)—berhasil membuka borgol menggunakan sepotong kawat yang telah disiapkan sebelumnya.
Saat mobil tiba di halaman rutan dan petugas membuka pintu, satu tahanan langsung melompat keluar. Aksi itu diikuti dua lainnya. Petugas pengawal sempat berupaya menangkap, namun terjadi perlawanan yang menyebabkan dua orang petugas mengalami luka-luka.
Setelah ditangkap, Anuar Safri langsung diserahkan ke pihak Kejari OKU untuk diproses lebih lanjut pada hari yang sama. "Yang bersangkutan hari ini langsung kami serahkan kepada pihak Kejari OKU untuk diproses lebih lanjut," kata AKBP Endro Aribowo.
Hingga berita ini diturunkan, dua tahanan lainnya—HF dan NA—masih dalam pengejaran. Polres OKU terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu keduanya serta mendalami jaringan yang membantu pelarian para terdakwa.