NATUNA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) resmi mendorong penerapan kantong plastik berbayar di setiap transaksi jual beli. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan baku plastik yang berdampak pada omzet pedagang di wilayah tersebut.
Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan bahwa kondisi kenaikan harga tidak hanya terjadi di Natuna, melainkan bersifat nasional bahkan global. Menurutnya, penyelesaian masalah ini perlu dilakukan bersama agar dampak positif dapat dirasakan setiap daerah.
Marwan menjelaskan, mekanisme yang diterapkan cukup sederhana. Setiap pembelian di toko, penjual memberikan pilihan kepada pembeli. Jika konsumen ingin menggunakan kantong kresek, maka akan dikenakan biaya tambahan di luar harga barang yang dibeli.
“Setiap pembelian di toko, penjual dapat memberikan pilihan kepada pembeli. Jika ingin menggunakan kantong kresek, maka akan dikenakan biaya tambahan di luar harga barang yang dibeli,” ucapnya di Natuna, Minggu (24/5).
Kenaikan harga bahan baku plastik disebut tidak hanya mempengaruhi harga kantong plastik. Marwan menyebut, berbagai bahan pangan yang dikemas menggunakan plastik juga mengalami kenaikan harga. Kondisi ini membuat pedagang dan pelaku usaha kecil kesulitan karena biaya operasional ikut terdongkrak, sehingga menekan omzet usaha mereka.
Fenomena ini, menurut dia, menjadi tantangan bagi perusahaan untuk mencari alternatif agar kenaikan harga produk tetap wajar bagi konsumen dan tidak merugikan perusahaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik.
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengubah pola hidup agar tidak menggunakan produk berbahan plastik secara berlebihan. Marwan mendorong warga beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Masyarakat bisa menggunakan tas belanja berbahan kain atau bahan lain yang dapat dipakai berulang kali,” katanya.