SUMATERA SELATAN — Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 5,25 persen. Langkah ini ditempuh untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah, namun konsekuensinya langsung membebani debitur KPR yang menggunakan skema bunga mengambang atau floating.
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menjelaskan, kenaikan BI Rate otomatis mendorong bank menyesuaikan suku bunga kredit karena biaya dana (cost of fund) ikut naik. Namun, ia menekankan besaran kenaikan tidak seragam antar bank.
"Tidak selalu naik sama persis dengan BI Rate karena setiap bank memiliki strategi pricing berbeda," ujarnya.
Untuk memberi gambaran, Arianto memberikan simulasi sederhana. Jika seseorang membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan tenor 15 tahun dan bunga 10 persen, cicilan per bulan sekitar Rp 5,37 juta. Ketika bunga naik menjadi 10,5 persen, cicilan membengkak menjadi Rp 5,51 juta—tambahannya Rp 140 ribu per bulan.
Dampak kenaikan suku bunga tidak hanya dirasakan debitur yang sudah berjalan. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, minat masyarakat untuk mengambil KPR baru juga berpotensi turun. "Setiap kenaikan 1 persen suku bunga KPR nantinya akan menurunkan minat KPR masyarakat 4-5 persen," katanya, Minggu (24/5/2026).
Namun, Ali menambahkan segmen KPR subsidi relatif aman. Pasalnya, bunga KPR bersubsidi bersifat tetap (flat) sebesar 5 persen sejak awal hingga akhir masa kredit, sehingga tidak terpengaruh fluktuasi BI Rate.
Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengingatkan debitur dengan skema bunga mengambang untuk lebih waspada. Ia meminta agar kemampuan bayar dihitung ulang secara realistis. "Jangan sampai karena kenaikan suku bunga, kredit jadi macet di tengah jalan. Risikonya besar, mulai dari rumah disita bank, uang hangus, hingga jeleknya riwayat kredit di SLIK OJK," kata Steve.
Ia memberikan tiga langkah mitigasi. Pertama, pangkas anggaran kredit lain yang tidak prioritas. "Selain rumah, coba lah pengeluaran angsuran itu dikurangi. Jangan nyicil 2 mobil, 1 mobil aja," ujarnya.
Kedua, lakukan penghematan besar-besaran. Misalnya, beralih ke transportasi massal atau menunda liburan ke luar negeri. Ketiga, sebagai opsi paling ekstrem, menjual rumah dan beralih ke sektor sewa. Steve menilai, jika cicilan KPR sudah lebih mahal dari biaya sewa, menjual atau melakukan take over kredit bisa menjadi pilihan rasional. "Apabila laku, modal membeli rumah bisa balik dan mungkin dengan keuntungannya," imbuhnya.
Bagi yang baru berencana membeli rumah, Steve menyarankan untuk memilih properti di bawah Rp 1 miliar dan mencari bank yang menawarkan suku bunga tetap (fixed rate) dalam 2-3 tahun pertama.