Kapolda Sumsel Instruksikan Tindakan Tegas ke Pelaku Begal, Patroli Diperketat dan Call Center 110 Disiagakan 24 Jam

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Senin, 25 Mei 2026 | 08:46:01 WIB
Kapolda Sumsel menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelaku begal untuk menjaga keamanan masyarakat.

PALEMBANG — Langkah tegas diambil Polda Sumatera Selatan menyusul masih adanya aksi begal yang meresahkan warga. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota di lapangan.

Instruksi ini disampaikan pada Minggu (24/5/2026). Sandi menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beroperasi di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di Sumsel. Kami instruksikan seluruh personel bertindak tegas dan terukur apabila pelaku mengancam keselamatan masyarakat maupun anggota di lapangan,” ujar Sandi dalam arahannya.

Patroli Digencarkan di Titik Rawan

Seluruh personel dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek diminta meningkatkan patroli rutin. Pengawasan di titik-titik rawan tindak kriminal juga diperketat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh Sumatera Selatan.

Layanan Darurat 24 Jam untuk Warga

Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110. Layanan ini dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh. Tujuannya mempercepat respons kepolisian terhadap laporan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aksi kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti aparat,” pinta Sandi.

Respons Cepat Jadi Kunci

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh jajaran telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110. Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Layanan Call Center 110 beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Polda Sumsel berkomitmen mendukung terciptanya rasa aman melalui langkah preventif, peningkatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis. Dengan penguatan patroli dan respons cepat, kehadiran Polri diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan daerah.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: suarapublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top