SUMATERA SELATAN — Praktik inkonsistensi kontrak di sektor hulu migas bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi momok yang menghambat geliat investasi. Pernyataan ini mengemuka dalam gelaran IPA Convex 2026 di Tangerang, Jumat (22/5/2026). Pelaku usaha menuntut kepastian hukum sebagai syarat mutlak keberlanjutan industri yang menjadi tulang punggung energi nasional.
Marjolijn Wajong menegaskan bahwa persoalan paling mendesak saat ini adalah banyaknya regulasi baru yang justru tumpang tindih dengan kontrak yang telah berjalan. "Untuk jangka pendek, hentikan pembuatan regulasi baru yang tidak sejalan dengan kontrak kita. Ini soal kepercayaan. Hentikan itu," tegasnya dalam sesi pleno.
Ia juga menyoroti bahwa kemudahan berbisnis, khususnya di bidang perizinan, belum menunjukkan perbaikan signifikan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, transformasi nyata yang berdampak langsung ke pelaku usaha masih belum terasa.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengakui bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kerap terjebak dalam birokrasi panjang lintas kementerian. Ia menawarkan fungsi DEN sebagai solusi darurat. "Jika ada situasi yang benar-benar membutuhkan persetujuan lintas kementerian, hal tersebut bisa dibawa ke Dewan Energi Nasional," jelasnya.
Satya mencontohkan situasi sulit akibat konflik global yang memaksa Indonesia membeli minyak mentah dan BBM di luar regulasi normal. Berkat peran Menteri Bahlil selaku ketua harian DEN, proses pengambilan keputusan bisa dipercepat melalui usulan penerbitan keputusan presiden khusus.
Filda Citra Yusgiantoro, Chairperson Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya mendapat skor tinggi dalam benchmark global, terutama berkat sektor gas yang didukung permintaan dan infrastruktur LNG. Namun, negara ini masih tertinggal dalam dua aspek krusial: kepastian kontrak dan fleksibilitas fiskal.
"Terutama untuk proyek-proyek yang menantang. Kita juga menghadapi kesulitan dalam hal waktu persetujuan. Jadi, dalam jangka panjang, kelemahan-kelemahan ini perlu diperbaiki," ujar Filda.
Praktisi migas Benny Lubiantara menekankan perlunya terobosan besar, termasuk reformasi fiskal secara radikal. Menurutnya, pemerintah harus memanfaatkan masa keemasan eksplorasi dengan mengubah ketentuan fiskal secara signifikan. "Persaingan tidak hanya berasal dari sektor migas, tetapi juga dari investasi rendah karbon. Kita perlu memiliki tingkat pengembalian usaha yang cukup menarik," pungkas Benny.
Tanpa perubahan nyata dalam penghormatan kontrak dan kebijakan fiskal, Indonesia berisiko kehilangan momentum di tengah persaingan global yang kian ketat, baik dari sesama negara penghasil migas maupun dari investasi energi terbarukan.