PRABUMULIH — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, Mansursyah, mengungkapkan masih ada selisih sekitar 55 ribu pekerja yang belum terlindungi. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mencari solusi perluasan cakupan.
Mansursyah menjelaskan, sejauh ini dukungan dari Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baru mampu menjangkau sekitar 350 pekerja rentan. Selain itu, perangkat desa dan unsur masyarakat di 12 desa juga telah dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Prabumulih,” ujar Mansursyah saat ditemui usai sosialisasi bersama para kepala desa se-Kota Prabumulih di Cafe Kayu Manis, Senin lalu.
Untuk mengejar ketertinggalan, BPJS Ketenagakerjaan meminta pemerintah kota mengalokasikan anggaran tambahan dalam APBD. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin yang belum tersentuh program.
Selain menggandeng pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan sejumlah strategi lain. Sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan menjadi prioritas agar para pekerja informal dan buruh lepas sadar akan pentingnya jaminan sosial.
Mansursyah menekankan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga mereka. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Dengan masih rendahnya angka kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Kota Prabumulih dapat menjadikan perlindungan pekerja sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan.