Coverage Ketenagakerjaan Sumsel Baru 25,19 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong 26 OPD Aktifkan Anggaran Pekerja Rentan

Penulis: Ferdian Syah  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 14:40:31 WIB
Capaian universal coverage BPJS Ketenagakerjaan Sumsel per Juni 2026 baru mencapai 25,19 persen.

PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan, capaian universal coverage jamsostek di Sumsel per Juni 2026 berada di angka 25,19 persen. Target yang dicanangkan tahun ini jauh lebih tinggi, yakni 45,58 persen.

“Angka 25,19 persen di bulan Juni 2026 mengalami penurunan dari capaian Desember 2025. Penyebabnya kondisi fiskal penganggaran yang memang belum melakukan pembayaran terkait perlindungan untuk pekerja rentan,” ujar Kuncoro dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (17/6/2026).

Pekerja Rentan Terdampak Anggaran yang Belum Cair

Penurunan ini dipicu oleh belum dibayarkannya iuran untuk pekerja penerima bantuan dari APBD provinsi, kabupaten, maupun desa. Tahun lalu sejumlah daerah sudah menganggarkan, tapi tahun ini pembayaran belum direalisasikan.

Rakor tersebut sekaligus menindaklanjuti nota kesepakatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. Setiap dinas diminta berkomitmen sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mendorong kepesertaan.

Potensi 4 Juta Tenaga Kerja, Baru Seperempat yang Terlindungi

Berdasarkan data survei ketenagakerjaan, total potensi tenaga kerja di Sumsel mencapai 4.029.313 orang. Dari jumlah itu, peserta formal baru tercatat 1.015.266 orang. Rinciannya: 719.000 pekerja formal, 215.000 pekerja informal atau BPU, dan 80.000 pekerja jasa konstruksi.

Target kepesertaan tahun ini mencapai 882.000 orang. Kuncoro mengakui kondisi efisiensi anggaran di pemerintah daerah menjadi tantangan, tapi pihaknya ingin mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Sumsel.

DBH Sawit dan Dana Reboisasi Bisa Digunakan

Kuncoro menyebutkan, sumber pendanaan untuk melindungi pekerja rentan tidak hanya dari APBD. Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, DBH CHT, dan dana reboisasi bisa menjadi alternatif yang digunakan pemda.

“Dari sisi kabupaten dan desa, bisa melakukan kebijakan penganggaran perlindungan tenaga kerja di lingkungan mereka masing-masing. Bisa melalui APBD atau bantuan keuangan dari Pemprov Sumsel,” jelasnya.

Sektor informal mendominasi pekerja rentan di Sumsel, terutama petani dan nelayan. BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel memiliki 27 kantor cabang di lima provinsi untuk menjangkau daerah-daerah tersebut.

Muba Sudah Mulai, Anggarkan 45 Ribu Tenaga Kerja

Salah satu contoh konkret sudah berjalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Daerah itu telah menjalin kerja sama dan menganggarkan perlindungan bagi 45 ribu tenaga kerja di wilayahnya.

“Di dinas pengampu level provinsi, kami bekerja lewat cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin komunikasi aktif dengan kabupaten/kota,” pungkas Kuncoro.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: newshanter.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top