TANJUNGKARANG — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Tanjungkarang resmi memperbarui jadwal perjalanan KA Kuala Stabas untuk rute Tanjungkarang–Baturaja. Kereta kelas ekonomi premium ini kini melayani empat kali perjalanan pulang pergi setiap hari, naik dari satu perjalanan saat pertama kali beroperasi pada 2018.
Dari Stasiun Tanjungkarang, KA Kuala Stabas berangkat pukul 06.30 WIB dan tiba di Baturaja pukul 12.05 WIB. Jadwal kedua berangkat pukul 13.30 WIB dan tiba pukul 19.05 WIB. Sementara dari Stasiun Baturaja, kereta berangkat pukul 06.30 WIB tiba di Tanjungkarang pukul 12.15 WIB, dan jadwal kedua pukul 14.00 WIB tiba pukul 19.40 WIB.
Waktu tempuh rata-rata perjalanan mencapai 5 jam 35 menit untuk jarak sekitar 215 kilometer. Tarif tiket dibanderol mulai Rp30.000, menjadikannya pilihan transportasi antarkota yang terjangkau bagi warga Lampung dan Sumatera Selatan.
KA Kuala Stabas mulai beroperasi pada 2018 dengan nama yang diambil dari pelabuhan di kawasan Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pada masa awal, kereta ini hanya melayani satu perjalanan pulang pergi dengan pemberhentian di Rejosari, Kotabumi, Blambangan Umpu, hingga Martapura.
Namun sejak 10 Februari 2021, pola operasional diperbarui. Sejumlah stasiun seperti Gedungratu, Branti, Rengas, Blambangan Pagar, Kalibalangan, dan Candimas tidak lagi menjadi titik pemberhentian.
KA Kuala Stabas menggunakan rangkaian kelas ekonomi premium dengan konfigurasi kursi 2–2 dan kapasitas sekitar 80 tempat duduk per gerbong. Sebagian kursi menghadap searah laju kereta, sebagian lainnya menghadap arah berlawanan. Kursi dapat direbahkan dengan ruang kaki lebih lega dibandingkan kelas ekonomi reguler.
Fasilitas penunjang meliputi pendingin ruangan (AC), toilet, stop kontak, kamera pengawas (CCTV), televisi hiburan, dan bagasi kabin di atas kursi. Kereta juga dilengkapi alat pendeteksi asap rokok, rem darurat, serta peredam suara. Pada bagian jendela, digunakan kaca panorama dupleks dengan lapisan isolator panas dan tirai penutup untuk mengurangi panas dari luar selama perjalanan lebih dari lima jam.