KAYUAGUNG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggencarkan sosialisasi legalitas usaha bagi UMKM di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Lima pelaku usaha langsung mendapatkan pengesahan badan hukum Perseroan Perorangan dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian OKI, Senin (18/5/2026).
Kelima badan hukum yang resmi terbit adalah PT ALMAMONA DAILY CORP, PT BERKAH MEIDY ARITA, PT TENGOT PUTRA JAYA, PT MARIYANA SUKSES BERJAYA, dan PT MIDI BERKAH ABADI. Prosesnya disebut sangat sederhana—hanya butuh KTP, NPWP, email, dan nomor telepon aktif.
Proses Pendaftaran Hanya 20 Menit, NPWP Terbit Otomatis
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Sumsel, Gunawan, menjelaskan bahwa pendirian Perseroan Perorangan kini bisa diselesaikan dalam waktu kurang lebih 20 menit. Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) memungkinkan NPWP badan usaha terbit secara otomatis begitu pendaftaran rampung.
“Pendirian Perseroan Perorangan saat ini telah dibuat sangat sederhana dan efisien. Pelaku UMKM cukup menyiapkan KTP, NPWP, email, dan nomor telepon aktif,” ujar Gunawan dalam sosialisasi tersebut.
Ia turut memaparkan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta perbedaan mendasar antara Perseroan Perorangan dengan bentuk badan usaha lain. Materi ini dinilai penting agar pelaku UMKM tidak salah pilih jenis legalitas.
Legalitas Jadi Kunci Akses Pembiayaan dan Kemitraan
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI, Legianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis mendorong UMKM naik kelas. Menurutnya, legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses kerja sama.
“Diharapkan pelaku UMKM dapat memiliki badan usaha yang sah atas nama mereka sendiri, sehingga mampu berkembang lebih profesional dan berdaya saing,” kata Legianto.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa legalitas menjadi kunci kepercayaan. Dengan badan hukum sendiri, UMKM bisa mengakses pembiayaan perbankan dan membuka peluang kemitraan dengan perusahaan besar.
Sosialisasi Berkelanjutan untuk Target Lebih Banyak UMKM
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian OKI kepada Kemenkum Sumsel. Ke depan, Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel berkomitmen melakukan pendampingan dan sosialisasi berkelanjutan agar semakin banyak UMKM di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten OKI, yang mengantongi legalitas.
“Kemenkum Sumsel akan terus berkomitmen melakukan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan agar semakin banyak UMKM di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKI,” tegas Maju Amintas Siburian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, Maya Nirwana, serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Kayuagung, Gina Adewiyah. Para pelaku UMKM yang hadir tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar mekanisme pendirian dan kewajiban perpajakan setelah memiliki badan hukum.