SUMATERA SELATAN — Pemerintah mulai mematangkan panggung bagi pengelolaan ekspor sumber daya alam melalui BUMN yang ditunjuk. Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa fase awal transaksi akan berlangsung pada semester kedua tahun ini.
"Kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu," ujar Rosan dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Kamis (21/5/2026).
Transisi Bertahap, Pasar Ekspor Tetap Jalan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan implementasi kebijakan ini tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan. Menurutnya, setelah BUMN penugasan resmi ditetapkan, perusahaan akan memasuki masa transisi yang meliputi konsolidasi dan rekonsiliasi data transaksi.
"Mulai tahun ini. Jadi dia akan melakukan transisi dengan BUMN yang akan ditunjuk. Setelah BUMN ditunjuk, dia akan melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi terhadap implementasi transaksinya," kata Bahlil ditemui usai acara IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).
Bahlil menegaskan bahwa pasar ekspor yang sudah terbangun di luar negeri tidak akan terganggu. "Market mereka yang di luar tetap jalan. Pasti kan ada kontrak mereka yang sudah satu tahun sekarang. Jalan saja, itu bukan berarti mulai sekarang langsung jual ke Danantara. Jadi marketnya bisa jalan, tetapi sinkronisasi data dan dikomunikasikan dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Danantara itu," jelasnya.
Menambal Kebocoran Negara
Pembentukan BUMN khusus ekspor ini bukan sekadar perubahan administratif. Pemerintah menyoroti praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini menjadi celah pembayaran pajak tidak optimal. Dengan skema baru, setiap transaksi ekspor komoditas strategis akan tercatat dan terverifikasi oleh satu pintu.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran pelaku pasar dan investor. Pemerintah berupaya meredam spekulasi bahwa kebijakan ini akan memonopoli perdagangan atau mengganggu rantai pasok yang sudah mapan. Sebaliknya, Danantara akan berperan sebagai integrator data dan pengawas transaksi, bukan sebagai pengganti seluruh skema perdagangan yang ada.
Kebijakan ini menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Prabowo dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Jika berjalan mulus, mulai Juni 2026 seluruh ekspor batu bara, sawit, dan fero alloy akan melalui satu kanal resmi yang diawasi langsung oleh BUMN yang ditunjuk.