Pencarian

Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kerugian Rp12,6 Juta dan Jaringan Warga Terancam

Senin, 25 Mei 2026 • 19:50:00 WIB
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kerugian Rp12,6 Juta dan Jaringan Warga Terancam
Petugas kepolisian mengamankan dua tersangka pencurian kabel tower Telkomsel di OKU Selatan.

BANDING AGUNG — Alarm keamanan tower Telkomsel di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, tiba-tiba aktif sekitar pukul 03.00 WIB. Saat petugas mengecek ke lokasi, kabel instalasi utama sudah terputus dan sebagian besar raib. Perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Selatan dengan kerugian material mencapai Rp12,6 juta.

Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam waktu kurang dari dua jam, dua pria berinisial SA (35) dan MR (44) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Barang Bukti: Enam Gulung Kabel hingga Sepeda Motor

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam gulung kabel berwarna hitam, satu bilah pisau, sepeda motor, dua karung plastik putih, dan sebuah tang yang diduga digunakan untuk memotong kabel. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mengapa Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Rentan Dibobol?

Pencurian kabel tower bukan sekadar masalah kehilangan aset perusahaan. Di wilayah seperti OKU Selatan, di mana akses sinyal telepon dan internet sangat bergantung pada satu atau dua tower, gangguan sekecil apa pun bisa memutus komunikasi warga. Kasus ini menjadi pengingat bahwa infrastruktur telekomunikasi di daerah rawan menjadi sasaran karena minimnya pengawasan fisik di lokasi terpencil.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen pihaknya untuk melindungi fasilitas publik dan objek vital masyarakat. “Kami berkomitmen penuh melindungi fasilitas publik dan objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Fakta Singkat Kasus Pencurian Kabel Tower di OKU Selatan

  • Lokasi: Tower Telkomsel di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.
  • Waktu: Selasa dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
  • Kerugian: Rp12,6 juta, belum termasuk dampak gangguan jaringan bagi warga.
  • Barang bukti: Enam gulung kabel, pisau, tang, sepeda motor, dan dua karung plastik.
  • Tersangka: Dua pria, SA (35) dan MR (44), kini ditahan di Polres OKU Selatan.

Polda Sumsel Minta Warga Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Polda Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun infrastruktur vital. Pencurian kabel dinilai tidak hanya menyasar fasilitas listrik, tetapi kini mulai merambah infrastruktur telekomunikasi yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga.

Di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap internet dan komunikasi digital, gangguan pada jaringan bisa berdampak luas pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan darurat. Polisi masih mendalami apakah kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian kabel yang lebih besar di wilayah Sumsel.

Bagikan
Sumber: sumsel.suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks