Pencarian

Samsat Sumsel Resmi Umumkan Jadwal Operasional Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2026, Simak Tanggalnya

Selasa, 26 Mei 2026 • 18:21:40 WIB
Samsat Sumsel Resmi Umumkan Jadwal Operasional Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2026, Simak Tanggalnya
Samsat Sumsel umumkan jadwal operasional selama libur dan cuti bersama Iduladha 2026.

PALEMBANG — Samsat Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengeluarkan pengumuman mengenai jadwal operasional selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 2026. Penyesuaian jam kerja ini berlaku di seluruh unit Samsat induk maupun gerai pelayanan di kabupaten/kota se-Sumsel.

Layanan Tutup Total pada Hari H dan Cuti Bersama

Berdasarkan jadwal yang dirilis, seluruh kantor Samsat di Sumatera Selatan dipastikan tutup total pada hari raya Iduladha dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan, pengesahan STNK, maupun balik nama kendaraan pada tanggal-tanggal tersebut.

Tanggal Berapa Saja Samsat Sumsel Tutup?

Meski detail tanggal spesifik libur nasional Iduladha 2026 masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat, kebijakan Samsat Sumsel mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Layanan dipastikan tidak beroperasi pada hari raya dan sehari setelahnya yang biasanya ditetapkan sebagai cuti bersama.

Untuk mengantisipasi lonjakan pembayar pajak menjelang libur panjang, pihak Samsat Sumsel mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran lebih awal. "Kami sarankan wajib pajak memanfaatkan hari kerja sebelum libur untuk menghindari denda keterlambatan," ujar perwakilan Samsat Sumsel dalam keterangannya.

Alternatif Bayar Pajak Tanpa ke Kantor Samsat

Selain datang langsung ke kantor, wajib pajak di Sumsel tetap bisa memanfaatkan layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi Signal Samsat Sumsel dan gerai Samsat Corner di pusat perbelanjaan biasanya tetap beroperasi dengan jam yang disesuaikan, meski pada hari libur nasional kemungkinan besar ikut tutup.

Bagi yang masa berlaku pajak kendaraannya jatuh tepat di tanggal merah, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa dikenakan denda administratif, selama masih dalam tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

Fakta Singkat Jadwal Samsat Sumsel Iduladha 2026:

  • Layanan tutup total pada hari raya Iduladha dan cuti bersama.
  • Pembayaran bisa dilakukan lebih awal untuk menghindari antrean.
  • Layanan digital Signal Samsat Sumsel tetap bisa diakses untuk pengecekan data kendaraan.
  • Denda keterlambatan tidak berlaku jika pembayaran dilakukan di hari kerja pertama setelah libur.

Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengingatkan wajib pajak untuk tidak menunda kewajiban. Jadwal operasional detail biasanya diumumkan melalui media sosial resmi Samsat Sumsel dan papan pengumuman di setiap kantor pelayanan.

Bagikan
Sumber: sumatra.bisnis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks