PALEMBANG — Konflik internal di Universitas Sjakhyakirti, Palembang, memicu keresahan di kalangan mahasiswa setelah izin operasional Fakultas Hukum resmi dicabut oleh kementerian terkait. Gubernur Sumsel Herman Deru, yang juga alumnus dan ketua ikatan alumni kampus tersebut, langsung mengambil langkah dengan berkomunikasi ke L2 Dikti.
“Saya sudah berkomunikasi dengan L2 Dikti terkait persoalan di Universitas Sjakhyakirti. Kalau memang ada masalah, selesaikanlah secara internal,” kata Herman Deru di Palembang, Kamis.
Ia menegaskan persoalan kepengurusan yayasan dan dominasi internal masih bisa diselesaikan lewat musyawarah. Syarat utamanya: jangan sampai hak akademik mahasiswa terganggu.
Mahasiswa Gelar Aksi, Tuntut Kompensasi Akademis
Sebelum pernyataan gubernur keluar, mahasiswa aktif Universitas Sjakhyakirti sudah lebih dulu bergerak. Pada Sabtu (23/5), mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut kepastian kelanjutan studi pasca-pencabutan izin Fakultas Hukum.
Dalam aksi itu, mahasiswa meminta pembebasan biaya semester, pengembalian dana kegiatan akademik yang batal, hingga pemindahan studi ke perguruan tinggi lain tanpa biaya tambahan. “Mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik internal yayasan dan kampus. Kami hanya ingin kepastian pendidikan kami tetap berjalan sampai selesai,” ujar perwakilan mahasiswa, Khaliq.
Kesepakatan Sementara: Mahasiswa Dipindahkan ke PTN Lain
Pihak rektorat yang dipimpin Rektor Maulan Irwadi akhirnya menggelar rapat dan menyepakati sejumlah langkah penyelesaian sementara. Berikut poin-poin penting yang disepakati:
- Mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi lain mulai semester mendatang tanpa biaya tambahan.
- Seluruh biaya perpindahan ditanggung yayasan.
- Kampus menerbitkan transkrip nilai resmi dan melanjutkan perkuliahan semester genap hingga penerbitan Kartu Hasil Studi (KHS).
- Dana Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester 6 yang batal akan dikembalikan.
Meski demikian, mahasiswa menyatakan akan menempuh jalur hukum jika pihak kampus tidak menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah dibuat secara tertulis.
Pemprov Sumsel Siap Jadi Mediator
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa para alumni juga memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas kampus. Jika mediasi L2 Dikti belum membuahkan hasil, Pemprov Sumsel membuka pintu untuk memfasilitasi diskusi bersama.
“Syarat pertama jangan korbankan mahasiswa. Yang kedua, silakan datang ke Pemprov untuk sama-sama mencari penyelesaian,” kata dia.
Universitas Sjakhyakirti merupakan perguruan tinggi tertua di Sumatera Selatan. Konflik internal yayasan yang berkepanjangan kini menjadi ujian bagi keberlangsungan kampus dan nasib ratusan mahasiswanya.