Pencarian

Pemkot Palembang Kaji Ulang Pelebaran Jalan Parameswara, 111 Rumah dan Ruko Terancam Terdampak

Minggu, 07 Juni 2026 • 20:02:31 WIB
Pemkot Palembang Kaji Ulang Pelebaran Jalan Parameswara, 111 Rumah dan Ruko Terancam Terdampak
Pemkot Palembang mulai inventarisasi ulang data untuk rencana pelebaran Jalan Parameswara.

PALEMBANG — Rencana pelebaran Jalan Parameswara yang kerap memicu kemacetan di jam sibuk memasuki babak baru. Pemkot Palembang tidak serta-merta mengeksekusi proyek, melainkan memulai dari inventarisasi ulang data lapangan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan data lama yang dimiliki pemerintah sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Karena itu, pendataan ulang menjadi prioritas sebelum menghitung kebutuhan anggaran dan dampak sosial.

Skema Pendanaan: Pemkot Siapkan Lahan, Pusat Bangun Jalan

Salah satu opsi yang mengemuka dalam kajian terbaru adalah perubahan skema pendanaan. Pemkot Palembang berencana menangani pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jalan akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat melalui instansi terkait.

“Rencana ini sudah lama dibahas dan juga telah kami sampaikan kepada Gubernur Sumsel. Saat ini yang paling penting adalah memperbarui data agar perhitungan kebutuhan biaya dan dampaknya benar-benar akurat,” ujar Ratu Dewa dalam pernyataan yang diterima, Selasa.

111 Objek Terdampak: Rumah, Ruko, dan Masjid

Berdasarkan data sebelumnya, proyek pelebaran ini diperkirakan akan menyentuh 111 objek di sepanjang koridor Jalan Parameswara. Tidak hanya rumah dan ruko, sebuah masjid yang lokasinya dekat dengan badan jalan juga masuk dalam daftar potensi terdampak.

Ketua RT setempat, Depi, mengakui warganya pada prinsipnya mendukung pembangunan demi kelancaran lalu lintas. Namun, ia menekankan perlunya sosialisasi yang jelas dan transparan, terutama soal mekanisme ganti rugi.

“Di sepanjang jalan ini banyak ruko, rumah warga, bahkan masjid yang lokasinya dekat dengan badan jalan. Sosialisasi yang jelas sangat diperlukan agar masyarakat memahami rencana pemerintah,” kata Depi.

Warga Minta Kompensasi Layak Sebelum Proyek Berjalan

Seorang pemilik ruko di kawasan tersebut mengaku bangunannya telah beberapa kali mengalami penyesuaian akibat pengembangan jalan sebelumnya. Ia berharap jika proyek benar-benar direalisasikan, pemerintah memberikan kompensasi yang sesuai.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi kalau memang harus terkena pembebasan lahan lagi, tentu harapannya ada ganti rugi yang sesuai dan menguntungkan masyarakat,” ujarnya.

Belum Ada Pembebasan Lahan, Tim Khusus Akan Dibentuk

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan proses pembebasan lahan belum dilakukan. Pemerintah masih berada di tahap pengkajian awal. Setelah inventarisasi selesai, Pemkot akan membentuk tim khusus dan menggelar sosialisasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tokoh agama.

“Kami tidak ingin memberikan janji sebelum ada kepastian. Setelah data dan kajian selesai, baru akan dibahas bersama,” katanya.

Hasil pendataan dan evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan pemerintah pusat sebelum proyek direalisasikan.

Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks