PALEMBANG — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026. Lebih dari 70 Operator Data Desa di Sumsel dan daerah lain dikerahkan untuk memastikan data penerima manfaat akurat, termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang cair pada Juni ini.
Batas Akhir Pencairan: 30 Juni 2026, Dana Bisa Hangus
Proses transaksi dan pencairan bansos tahap kedua dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Dana yang sudah masuk ke rekening penerima via Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia wajib segera ditransaksikan sebelum tenggat tersebut.
"Apabila dana yang telah masuk ke rekening tidak segera digunakan hingga melewati batas waktu, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku," demikian peringatan resmi dari pemerintah daerah.
Jadwal Penyaluran: Bertahap Sejak 10 April, Satu Paket untuk Tiga Bulan
Penyaluran bansos tahap 2 telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung bertahap hingga Juni 2026. Satu periode pencairan mencakup bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni sekaligus. Pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran, melainkan jadwal resmi per tiga bulan sekali.
Masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos untuk memastikan status bantuan dan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Aturan Terbaru: 470 Ribu Lebih Penerima Baru Masuk Daftar
Pada Mei 2026, pemerintah memberikan kesempatan kepada lebih dari 470 ribu masyarakat kurang mampu untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Mereka merupakan warga yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama dan kini masuk daftar setelah pemutakhiran DTSEN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan penetapan penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tunggal tersebut menjadi acuan utama penyaluran bansos agar tepat sasaran.
Fakta Singkat Bansos Juni 2026 di Sumsel
- Batas akhir pencairan dana bansos tahap 2: 30 Juni 2026.
- Penyaluran mencakup PKH dan BPNT untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
- Lebih dari 470 ribu KPM baru masuk daftar penerima setelah pemutakhiran DTSEN.
- 70 lebih Operator Data Desa dilibatkan dalam pembaruan data penerima.
- Dana yang tidak dicairkan hingga batas waktu berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Cek Status Bantuan Secara Berkala
Kemensos bersama pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN. Bagi penerima yang status bantuannya sudah masuk rekening namun belum dicairkan, disarankan segera melakukan transaksi sebelum 30 Juni 2026. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau bertanya ke pendamping sosial di desa/kelurahan masing-masing.