Pencarian

Daftar Ulang SPMB Sumsel Gelombang II Ditutup 30 Juni, Calon Siswa Wajib Lapor Diri Daring Sebelum ke Sekolah

Sabtu, 27 Juni 2026 • 16:13:01 WIB
Daftar Ulang SPMB Sumsel Gelombang II Ditutup 30 Juni, Calon Siswa Wajib Lapor Diri Daring Sebelum ke Sekolah
Calon siswa SPMB Sumsel gelombang II wajib melakukan daftar ulang daring hingga 30 Juni 2026.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu lima hari bagi calon siswa baru yang dinyatakan lolos SPMB gelombang II untuk melakukan daftar ulang, dimulai 26 Juni hingga 30 Juni 2026. Tahapan ini bersifat wajib dan tidak bisa diwakilkan sepenuhnya secara daring.

Langkah Wajib: Lapor Diri Online Dulu, Baru ke Sekolah

Sebelum mendatangi sekolah tujuan, setiap peserta diwajibkan melakukan lapor diri secara daring melalui laman resmi sumsel.spmb.id. Calon siswa harus masuk menggunakan nomor peserta dan kata sandi, lalu memilih menu Daftar Ulang atau Lapor Diri Kelulusan.

Setelah proses daring selesai, bukti lapor diri wajib dicetak dan dibawa sebagai dokumen utama saat verifikasi di sekolah. Pihak sekolah akan melakukan pemeriksaan administrasi sebelum menetapkan peserta secara resmi sebagai siswa baru.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Daftar Ulang?

Peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang hingga batas akhir 30 Juni akan kehilangan hak atas kursi yang telah diperoleh. Kuota yang kosong akan dialihkan kepada calon siswa cadangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan pengganti dilakukan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas dan ketentuan jarak tempat tinggal. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada kursi yang terbuang sia-sia.

Dokumen yang Harus Dibawa

Selain bukti lapor diri, calon siswa juga harus menyerahkan dokumen persyaratan lain yang disesuaikan dengan jalur penerimaan masing-masing. Pemerintah mengimbau agar seluruh calon siswa dan orang tua tidak menunda proses ini.

“Jangan sampai kehilangan kesempatan menjadi bagian dari sekolah yang telah dipilih hanya karena kelalaian administrasi,” demikian imbauan yang disampaikan dalam pengumuman resmi SPMB Sumsel.

Setelah Daftar Ulang: MPLS Menunggu

Seluruh peserta didik baru yang telah menyelesaikan daftar ulang wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran 2026/2027. Jadwal pelaksanaan MPLS akan diumumkan oleh masing-masing sekolah.

Dengan berakhirnya gelombang II, proses penerimaan siswa baru di Sumatera Selatan memasuki tahap akhir sebelum tahun ajaran baru dimulai. Calon siswa diharapkan segera mempersiapkan seluruh berkas agar proses verifikasi berjalan lancar.

Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks