OKU SELATAN — Rumah pertama yang dibangun adalah milik Joni Saputra, warga terdampak bencana alam. Peletakan batu pertama dipimpin langsung Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi jajaran Pemkab OKU Selatan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Empat Unit dari Swadaya Polres, Tujuh dari Kolaborasi dengan Pemkab
Sebelas unit rumah yang dibangun melalui program ini terdiri dari dua sumber pendanaan. Empat unit dibangun menggunakan anggaran swadaya Polres OKU Selatan, sementara tujuh unit lainnya merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Selain Joni Saputra, penerima bantuan bedah rumah lainnya adalah Sugiharto, Suharyanto, Saparudin, Rais, Riki Kardi, dan Johan Sapri. Seluruh penerima merupakan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat longsor maupun banjir di sejumlah wilayah terdampak.
Target Rampung 30 Hari, Warga Mulai Tersenyum
Proses pembangunan seluruh rumah ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 30 hari. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho agar jajaran kepolisian meningkatkan kepedulian sosial dan mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.
Melalui kegiatan ini, Polri ingin memastikan kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga yang terdampak bencana.
Implementasi Polri Presisi: Tak Cuma Tegakkan Hukum
Program bedah rumah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk implementasi Polri Presisi. Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran langsung Kapolres di lokasi peletakan batu pertama menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendampingi proses pemulihan warga. Warga setempat menyambut antusias program ini karena memberikan harapan baru bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.