PALEMBANG — Desakan itu mengemuka dalam forum diskusi lintas sektor yang digagas Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026). Pertemuan yang dihadiri perwakilan dari puluhan komunitas itu menghasilkan rekomendasi strategis: mendorong Pemkot Palembang menerbitkan Perwali sebagai jembatan menuju Peraturan Daerah (Perda), serta mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergubu).
MUI: Ini Wujud Kepedulian Jaga Nilai Religius Kota
Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan Badarudin menegaskan forum ini bukan sekadar wacana. Menurutnya, gerakan ini merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga nilai-nilai religi di Palembang yang dikenal sebagai kota religius.
"Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Gagasan ini sangat baik dan mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur agama," ujar Badarudin dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan telah menyatakan satu suara mendukung aspirasi ini. Hasil rekomendasi dari pertemuan itu akan segera diserahkan ke Pemkot Palembang.
"Harapannya, Perwali ini dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun Perda, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi bahkan nasional," imbuh Badarudin.
Berawal dari Keresahan Aktivis dan Seniman
Ketua Yayasan Kawan Lamo Fitriansyah menjelaskan gerakan ini berangkat dari keresahan para pemuda, seniman, dan aktivis. Mereka menilai fenomena LGBT mulai menyasar generasi muda Palembang.
"Kami tergerak karena banyak diskusi yang berkembang di kalangan aktivis. Kami berharap pemerintah daerah dapat mendengar dan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui regulasi yang tegas," ungkap Fitriansyah yang didampingi Sekretaris M Fitriansyah (Anang).
Dukungan juga datang dari dunia kesenian. Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk konsisten mengawal poin-poin rekomendasi hingga ditindaklanjuti pemerintah. Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian Sumatera Selatan Qusoi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap berbagai bentuk ekspresi di lingkungan seni yang berpotensi menyimpang.
Puluhan Komunitas Satu Suara
Pertemuan itu dihadiri dan didukung oleh puluhan organisasi lintas komunitas. Mulai dari Gong Sriwijaya, Slankers Club Palembang, Musi Lady Rock, Jamers Palembang, Rock'in 12, PAL7, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ), Nick Fams, The Colestrol, hingga Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP).
Tak ketinggalan, MUI Kota dan Provinsi, Cermin Kota, RDP Centre, Petanesia, GENCAR, JAKER, PEKAT, Kawali, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, FKUB, KOBAR 9, TRISULA, serta LAAGI turut menyatakan sikap yang sama.
Melalui forum ini, masyarakat Palembang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, menjaga kondusifitas moral dan sosial di tengah masyarakat.