PALEMBANG — Kepercayaan ABI Group terhadap pendampingan hukum Law Office Billy De Oscar, S.H. dan Partners kembali diperkuat. Setelah dua tahun berjalan, kontrak kerja sama resmi diperpanjang untuk periode ketiga, sebuah sinyal bahwa layanan hukum yang diberikan selama ini berdampak nyata bagi kepastian usaha perusahaan.
Prosesi perpanjangan kontrak dilakukan langsung oleh Founder Law Office B.D.O dan Partners, Advokat Billy De Oscar, S.H., didampingi Owner ABI Group Abi Kaswani dan Direktur Operasional Saripudin. Sejumlah lawyer dari kantor hukum tersebut, seperti Advokat Ryan Mirza Valiandra, S.H., Edison Wahidin, S.H., dan M. Rusandri Prandesta, S.H., turut hadir dalam acara yang berlangsung di Kantor ABI Group, Kawasan Citra Grand City Palembang.
Empat Pilar Penguatan Pendampingan Hukum di Tahun Ketiga
Memasuki periode baru, cakupan kerja sama tidak sekadar berjalan di tempat. Pendampingan hukum akan difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk menjaga pertumbuhan bisnis tetap sehat dan patuh regulasi.
- Legal Compliance: Memastikan seluruh operasional PT. PDBS, PT. FBS, dan PT. ATN selaras dengan regulasi terkini.
- Risk Mitigation: Mengidentifikasi potensi sengketa atau celah hukum sejak dini sebelum kebijakan bisnis strategis diambil.
- Perlindungan Aset: Menjaga integritas operasional dan reputasi korporasi perusahaan.
- Legal Certainty: Memberikan landasan hukum yang kokoh pada setiap ekspansi dan keputusan manajemen.
Selama dua tahun terakhir, layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum berkala, legal drafting dan review, legal opinion, investigasi, hingga somasi dan penyelesaian sengketa. Kini, fokusnya bergeser pada penguatan preventif agar perusahaan terhindar dari masalah sebelum muncul.
Kutipan: "Perisai" yang Menjaga Arah Bisnis Tetap Bersih
Manajemen ABI Group menegaskan bahwa peran penasihat hukum bukan sekadar penyelamat saat masalah terjadi. Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Operasional ABI Group, Saripudin.
"Tugas penasehat hukum bukan hanya mencari celah hukum untuk menyelamatkan masalah bisnis kami, tetapi menjadi perisai yang menjaga arah bisnis kami tetap bersih, aman, dan tumbuh tanpa rasa takut. Maka itulah Tugas dari Law Office Billy De Oscar, S.H & Partners yang kami harapkan," ujar Saripudin.
Sementara itu, Owner ABI Group, Abi Kaswani, menambahkan bahwa pihaknya menginginkan solusi, bukan sekadar paparan aturan. "Jadilah Penasihat hukum yang tidak hanya memaparkan aturan dan pasal-pasal larangan, tetapi juga memberikan jalan keluar kreatif bagaimana sebuah tujuan bisnis tetap bisa tercapai secara sah dan aman," tuturnya, Rabu (12/8/2026) saat dijumpai di ruang kerjanya.
Kepercayaan dan Tanggung Jawab bagi Billy De Oscar
Menanggapi perpanjangan kontrak ini, Billy De Oscar, S.H. menyebutnya sebagai sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan solutif.
"Tiga Tahun Bukan Sekadar Perpanjangan Kontrak, tetapi Bukti Kepercayaan, Konsistensi, dan Komitmen untuk Terus Bersinergi," pungkasnya.
Langkah ABI Group ini juga sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan kepastian hukum yang kuat, perusahaan diharapkan mampu menjalankan ekspansi bisnis tanpa hambatan di kemudian hari.