MUBA — Personel gabungan bergerak sejak pukul 12.00 WIB menuju titik api di Dusun Rantau Pangeran. Mereka melakukan penyisiran dan pemadaman titik panas secara manual di tengah keterbatasan jaringan komunikasi dan sinyal internet di lokasi kejadian.
Operasi dipimpin Aipda Pamostang Antony selaku Dantim BKO Aman Nusa II Wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Tim gabungan terdiri dari Batalyon A Satbrimob Polda Sumsel, Kapolsek Bayung Lencir, Danramil Bayung Lencir, serta personel Manggala Agni.
Kondisi Lapangan: Sinyal Terbatas, Petugas Bergerak Manual
Keterbatasan sinyal internet menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Meski demikian, petugas tetap bergerak langsung menyisir titik-titik panas agar api tidak meluas ke wilayah lain.
Koordinasi lintas sektor terus diperkuat di tingkat kewilayahan. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran yang kerap terjadi di kawasan rawan karhutla.
Polda Sumsel Imbau Warga dan Korporasi Tak Bakar Lahan
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan komitmen pihaknya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. "Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat dan korporasi meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda karhutla agar dapat ditangani dengan cepat.
Operasi Aman Nusa II Terus Digencarkan di Sumsel
Operasi Aman Nusa II akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan. Penanganan karhutla kali ini mengedepankan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait.
Dusun Rantau Pangeran sendiri merupakan wilayah yang masuk kategori rawan kebakaran lahan. Keberadaan lahan gambut dan semak belukar kering membuat kawasan ini rentan terhadap perambatan api, terutama di musim kemarau.