SEKAYU — Kolaborasi itu diumumkan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono di Sekayu, Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya sekadar mendukung secara simbolis, melainkan akan turun langsung ke lapangan bersama Satgas karhutla. "Perusahaan-perusahaan ini akan terlibat aktif turun ke lapangan bersama Satgas karhutla," ujarnya.
Langkah ini menjadi prioritas awal Adik Listiyono setelah resmi memegang jabatan Kapolres Muba. Ia menilai penanganan karhutla tidak bisa dilakukan aparat sendirian dan membutuhkan keterlibatan semua pihak yang memiliki konsesi lahan di wilayah tersebut.
100 Personel Dikerahkan ke Bayung Lencir
Untuk mengamankan wilayah yang masuk kategori rawan kebakaran, Polres Muba menyiagakan penebalan personel. Sebanyak 100 personel gabungan termasuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) Brimob telah diterjunkan ke Kecamatan Bayung Lencir sejak tiga hari terakhir.
Personel gabungan tersebut difokuskan untuk melakukan mitigasi dan patroli terpadu di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembakaran lahan. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan munculnya titik api sejak dini.
Pemilik Lahan dan Kades Bakal Dipanggil
Selain upaya pencegahan, Polres Muba juga memperketat langkah penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Setiap kejadian kebakaran akan diverifikasi secara menyeluruh untuk mengetahui asal muasal api.
Kapolres menegaskan bahwa pemilik lahan tidak bisa lepas tangan atas wilayah yang dikelolanya. "Pemilik lahan harus bertanggung jawab atas lahan yang dikelolanya. Para Kapolsek sudah kami instruksikan untuk memanggil Kades guna memperingatkan para pemilik lahan agar memberi efek jera," kata Adik Listiyono.
Pemanggilan kepala desa dan pemilik lahan ini merupakan bagian dari upaya investigasi dan pertanggungjawaban hukum. Polres Muba memastikan kebakaran lahan tidak akan dianggap sebagai kejadian alamiah tanpa penyelidikan lebih lanjut.
Karhutla Masalah Berulang yang Butuh Kepedulian Bersama
Adik Listiyono mengingatkan bahwa karhutla merupakan persoalan yang muncul berulang setiap musim kemarau. Ia meminta publik untuk tidak menganggap remeh kejadian ini dan ikut serta menjaga lingkungan.
"Harus dilihat asal muasal api dari hasil investigasi di lapangan. Kasus karhutla ini masalah berulang yang butuh kepedulian kita bersama terhadap alam," tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan 53 perusahaan dan penguatan personel di lapangan, Polres Muba berharap ancaman kabut asap akibat karhutla dapat dicegah sebelum meluas. Kerja sama ini juga menjadi sinyal bahwa penanganan lingkungan membutuhkan peran aktif sektor swasta dan masyarakat.