OGAN ILIR — Upaya pemadaman kebakaran lahan semi gambut seluas 15 hektare di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, masih terus berlangsung hingga Selasa (25/8/2026). Tim gabungan dari Posko Karhutla Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, BPBD, TNI, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa dikerahkan untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, asap putih masih terlihat membumbung dari sejumlah titik yang belum padam. Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara terpadu, menyesuaikan dengan kondisi medan serta ketersediaan sumber air di sekitar lahan yang terbakar.
Kendala Sumber Air di Lahan Semi Gambut
Petugas di lapangan menghadapi tantangan serius karena area yang terbakar merupakan lahan semi gambut dengan keterbatasan sumber air. Kondisi ini membutuhkan strategi khusus agar titik api dapat dikendalikan secara optimal dan tidak kembali menyala.
“Kami memastikan seluruh personel di lapangan bekerja secara profesional bersama BPBD, TNI, Manggala Agni dan masyarakat untuk memadamkan titik api secepat mungkin. Penanganan akan terus dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar terkendali,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (25/8/2026).
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Penelusuran dan pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun saat ini kami masih fokus pada pemadaman dan memastikan Karhutla tidak meluas,” tambah Nandang.
Imbauan untuk Warga Terdampak Asap
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi maupun wilayah yang terdampak asap untuk meningkatkan kewaspadaan. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia diminta membatasi aktivitas di luar rumah.
Bagi pengguna kendaraan yang melintasi wilayah dengan gangguan jarak pandang akibat asap, diimbau untuk menyesuaikan kecepatan dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Polda Sumsel mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada kepolisian maupun posko penanganan Karhutla terdekat. Sinergi lintas instansi dan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan titik api di Desa Pulau Semambu dapat segera dikendalikan sepenuhnya.