Pencarian

Polres Ogan Ilir Terbangkan Drone Pantau Titik Api Karhutla di Sungai Rambutan dan Pegayut

Senin, 24 Agustus 2026 • 18:17:01 WIB
Polres Ogan Ilir Terbangkan Drone Pantau Titik Api Karhutla di Sungai Rambutan dan Pegayut
Polres Ogan Ilir menerbangkan drone untuk memantau titik api karhutla di Sungai Rambutan dan Pegayut.

OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir mengerahkan pemantauan dari udara untuk memperketat deteksi dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan. Patroli drone tersebut menyasar kawasan Sungai Rambutan dan Posko Pegayut, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan karhutla di kabupaten tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti bersama Wakapolres, Kabag Ops, dan sejumlah personel turun langsung memantau kondisi lapangan. Kegiatan ini berlangsung aman dan situasi wilayah terpantau kondusif.

Deteksi Dini Sebelum Api Meluas

Pemantauan dari udara dinilai strategis karena memberikan gambaran situasi wilayah secara lebih luas dan menyeluruh. Dengan begitu, jika ditemukan indikasi munculnya titik api, petugas bisa segera turun tangan sebelum api membesar.

AKBP Rizka Aprianti menegaskan jajarannya tidak boleh lengah menghadapi ancaman karhutla. Kesiapsiagaan, pemantauan, dan respons cepat harus terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

"Cegah Sebelum Membesar"

"Cegah sebelum membesar, deteksi sebelum terlambat. Karhutla harus kita cegah bersama," tegas Kapolres dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari rangkaian operasi pencegahan yang rutin dilakukan Polres Ogan Ilir memasuki musim kemarau. Langkah patroli darat dan udara digabungkan untuk memastikan tidak ada area yang luput dari pengawasan.

Mengapa Sungai Rambutan dan Pegayut Jadi Prioritas?

Kedua kawasan tersebut dikenal memiliki lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau. Aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara membakar kerap menjadi pemicu utama meluasnya api.

Dengan pengawasan ketat dari udara, diharapkan potensi pelanggaran pembakaran lahan bisa ditekan sejak dini. Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut berimplikasi hukum.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks