Pencarian

Bonus Rp3,015 Miliar Atlet Disabilitas Lahat Mandek Setahun, APBD Perubahan 2026 Batal Ketok Palu

Rabu, 28 Oktober 2026 • 08:16:02 WIB
Bonus Rp3,015 Miliar Atlet Disabilitas Lahat Mandek Setahun, APBD Perubahan 2026 Batal Ketok Palu
Atlet disabilitas NPCI Lahat mempertahankan gelar juara umum PEPARPROV V Sumatera Selatan 2025.

LAHAT — Kegagalan ketok palu APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun 2026 membuka persoalan tata kelola anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Dampaknya paling dirasakan atlet dan pelatih National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Lahat yang telah mengharumkan nama daerah di Pekan Paralympic Provinsi (PEPARPROV) V Sumatera Selatan. Ajang itu berlangsung pada Oktober 2025 di Musi Banyuasin.

Bonus prestasi senilai Rp3,015 miliar atas perjuangan mereka belum kunjung cair. Dana yang seharusnya dialokasikan dan dicairkan pada APBD-P 2026 mandek di tengah jalan. Penyebabnya, pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlambat.

Atlet Disabilitas Pertahankan Gelar Juara Umum, Haknya Justru Tertunda

Para atlet disabilitas Lahat mampu melampaui keterbatasan fisik dan mempertahankan posisi juara umum dua kali berturut-turut. Prestasi itu tidak diikuti kepastian pembayaran bonus yang menjadi hak mereka. Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, menyoroti kondisi tersebut.

"Saya merasa sangat prihatin dengan situasi ini. Ini adalah preseden buruk bagi iklim pemerintahan yang baik Kabupaten Lahat. Ketika para atlet disabilitas mampu melampaui keterbatasan fisik mereka untuk mempertahankan Lahat sebagai juara umum dua kali berturut-turut, birokrasi Pemkab Lahat justru lumpuh total hanya karena keterlambatan pengajuan dokumen RKPD," tegas Al Anshor.

Al Anshor menilai lambatnya penanganan masalah ini menunjukkan minimnya sensitivitas eksekutif. Menurut dia, persoalan tersebut semestinya diselesaikan dengan terobosan hukum oleh pimpinan daerah, bukan janji normatif.

Dispora dan BPKAD Sebut Anggaran Sudah Diprioritaskan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lahat, Dr. Hasferi Susanto, bersama Kepala BPKAD Lahat, M. Ghufron, menyatakan usulan anggaran sudah diprioritaskan. Namun, usulan itu kandas akibat masalah prosedural waktu. Keduanya merencanakan skema pembayaran bertahap di akhir 2026 atau mengundurkannya hingga APBD Induk 2027.

Bagi atlet yang sudah menunggu satu tahun penuh dalam ketidakpastian, janji dan rapat pembahasan belum mencairkan hak mereka. Keringat dan perjuangan di lapangan pertandingan belum dibayar tuntas.

LSM Dorong Pergeseran Anggaran Tahun Ini

LSM Laskar Garuda Indonesia mendorong Pemkab Lahat menempuh mekanisme penganggaran darurat atau pergeseran anggaran tahun ini. Langkah itu dinilai perlu agar hak para atlet bisa direalisasikan tanpa ditunda lagi. Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Izromaita, sebelumnya menyampaikan janji normatif terkait persoalan ini.

Ketiadaan APBD-P 2026 di Kabupaten Lahat bukan sekadar insiden kelalaian di atas kertas. Lambatnya elite pengambil kebijakan berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pahlawan olahraga daerah. Publik kini menanti ketegasan Pemkab Lahat: membiarkan hak atlet disabilitas tertunda lagi, atau mengambil kebijakan cepat dan tepat sasaran.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediaadvokasi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks